Medan | mediasinarpagigroup.com – Aksi maling terang terangan kini makin merajalela di diwilaya hukum Polsek Batang kuis kabupaten Deli Serdang. Namun hal tersebut tidak ada respon cepat dari aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Batang kuis tersebut.
Padahal jelas salah satu hal tindak pidana KUHP dalam undang undang tindak pidana perusakan dan pencurian dapat segera di proses secara humanis, namun sebalik nya, hari Jumat tanggal 14 Juli sudah melapor.
Namun sampai saat ini tidak ada tindakan serius dari aparat penegak hukum di wilayah Polsek Batang kuis tersebut, seperti di abaikan dan tidak ada penanganan serius.
Saat di komfirmasi salah seorang warga mengungkapkan kepada wartawan (sinarpagi), bahwa maling di desa baru ini tergolong berani dan terang terangan, karna sore hari berani merusak dan mencuri rumah kosong yang disebelah nya bayak rumah warga lain nya, namun tidak ada rasa takut akan itu semua, “Seperti ada pelindung untuk si maling tersebut,” ucapnya menjabarkan.
“Bang!! Kami di desa kami ini sangat resah bang!! Karena bayak maling tapi saat dilaporkan tidak ada respon baik dari pihak kepolisian Polsek Batang kuis. Sudah berulang kali kami melapor namun, seperti di biarkan kasus nya dan diabaikan mereka. Jadi saya mohon kepihak Abang wartawan, tolong di buka kasus maling yang terang terangan ini agar cepat ditangkap. Agar kami nyaman mencari nafkah,” ungkap warga yang menyaksikan si maling tersebut, “Ngeri lah bang di desa kami ini,” katanya lagi.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Batang kuis AKP Syahrizal menjawab kepada pihak wartawan “Langsung sama penyidik nya dek, hari Senin pagi datang.”
Dan saat di tanya penyidik yang menangani kasus pencurian dan pengerusakan, si penyidik bilang dari siang ke sore masuk kemalam.
Padahal saksi pelapor sudah ada namun kasus pelapor ini seperti di lambatkan, kini bayak masyarakat mulai resah dan akan melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang.
Karna rumah nya di rusak dan barang nya di curi maling, pelapor resmi meminta bantuan LBHK-wartawan Sumatra Utara, untuk mengusut tuntas dan membuka ke publik, agar kasus ini cepat ditangani dan dibuka di publik. Karena ini tergolong kasus yang sangat meresahkan masyarakat. (Nanda)