Indramayu, mediasinarpagigroup.com – Seperti diberitakan sebelumnya bahwa saat ini mencuat dugaan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim terseret pada kasus dugaan pengaturan dan jual beli 25 paket proyek pemkab Indramayu tahun anggaran 2021 yang diucapkan oleh seorang pengusaha asal Kabupaten Indramayu, Muhamad Idris.
Muhammad Idris menyeret nama seorang pengusaha yakni Pak Mantep dengan pernyataannya bahwa proyek yang ia kerjakan adalah dari Wabup Lucky, seperti proyek Gudang Tablet APBD TA 2021 nilai Rp 2,9 miliar lebih, penyedia jasa PT. Indotama Anugrah milik Bambang.
Mengetahui namanya disebut oleh Muhammad Idris, sang pengusaha yang bernama lengkap Mantep Abdul Ghoni memberikan tanggapan kepada media ini, Senin (14/02/2022) melalui pesan WhatsApp nya.
Menurut pria yang akrab dipanggil Pak Mantep tersebut, statemen Muhammad Idris di beberapa media online sangatlah tidak benar dan tidak ada kaitan sama sekali dengan pejabat di Pemkab Indramayu atau dikondisikan oleh Wakil Bupati, Lucky Hakim.
“Benar bahwa saya bekerja sama di tiga proyek yang disebutkan oleh Saudara Idris, detailnya saya yang melakukan lelang dan menyewa PT, lelang saya ikuti secara normatif tanpa pengkondisian oleh pehak manapun, dan Alhamdulillah sarat normatif kami terpenuhi sehingga kami bisa memenangkan tander,” ungkap Pak Mantep.
“Untuk statemen Saudara Idris yang menyebutkan jumlah proyek, nilai proyek dan keterlibatan pejabat di Indramayu saya tidak pernah tahu tentang hal tersebut.” sambungnya.
Pak Mantep menegaskan, bahwa sekali lagi mengenai jumlah pekerjaan, nilai pekerjaan dan keterlibatan pejabat dirinya tidak tahu menahu. “Saya tidak bertanggung jawab dengn statemen saudara Muhammad Idris mengenai jumlah proyek, nilai proyek dan keterlibatan pejabat, saya hanya bekerjasama di tiga proyek dengan saudara Idris,” tegas Mantep Abdul Ghoni.
Di akhir penjelasannya, Mantep Abdul Ghoni menegaskan bahwa Idris bukan sub kontraktor. “Dia bukan sub kontraktor tapi menyewa PT yang memenuhi syarat normatif sesuai ketentuan, dalam hal ini saudara Idris bertanggung jawab penuh sesuai kesanggupan saudara Idris sendiri dalam menyelesaikan pekerjaan,” pungkasnya.(Tim/Red)