Medan | mediasinarpagigroup.com – Oknum Polisi Lantas berpangkat Iptu yang bertugas di provinsi Sumatera Utara, kabupaten Deli Serdang, kecamatan Percut seituan, dinilai arogan dan menantang perintah Kapolri jendral Listio sigit prabowo.
Pasal nya saat wartawan sinarpagigroup.com meminta konfirmasi mengenai Penindakan penilangan anggotanya, yang menilang dijalan letda Sujono Medan Tembung tersebut, apakah sudah memakai SOP sertifikasi penilangan oknum, berpangkat Iptu tersebut langsung marah.
Dan ditanya kembali mengenai elektronik mobile apa kah sudah ada. Oknum kepolisian berpangkat iptu tersebut makin marah Padahal jelas perintah Kapolri harus diterapkan
Seperti apa yang di ucapkan dan di beberkan di media elektronik, Tv dan media cetak tentang penilangan penindakan memakai elektronik mobile tersebut.
Dan miris nya saat ditanya mengenai menindahkan penilangan tersebut apakah memakai SOP penilangan dan sudah bersertifikat untuk penindakan, oknum polisi berpangkat Iptu tersebut langsung marah, tanpa ada rasa pengayom sedikit pun terhadap wartawan.
Padahal jelas, oknum polisi harus mengayomi dan memberikan rasa aman kepada wartawan,kini malah sebaliknya apa yang di perintakan dan diterapan Kapolri tersebut tidak dihiraukan oknum anggota polisi lantas berpangkat iptu tersebut.
Malah memalukan nama baik citra kepolisian tersebut,t anpa ada rekomendasi baik marah marah lalu berkata jangan bayak pertanyaan, “Kamu siapa? Kalau kamu wartawan mau mau minta tolong bilang biar ditolong, ini ngomong gak jelas mau ambil kereta saja malah bertanya mengenai penerapan elektronik mobile dan printa Kapolri, di sini Medan bukan Jakarta, yang sudah di terapkan memakai elektronik mobile, apalagi kamu bilang sertifikat anggota harus ada kalau mau Nilang, disini belum ada penerapan seperti itu, dan kalau melanggar ya harus kita tindak,” katanaya sambil marah marah.
Atas tindakan arogan terhadap wartawan, oknum anggota wartawan tersebut meminta kepada bapak Kapolri dan Kapolda agar kiranya memberikan penerapan kepada oknum anggota nya,agar tidak arogan kepada wartawan.
Karena jelas-jelas wartawan dilindungi oleh undang-undang, dan jelas wartawan adalah pilar ke 4 demokrasi, maka tidak sewajarnya oknum anggota polisi harus marah-marah kepada wartawan saat mau dikonfirmasi. (Tim)