KABUPATEN TANGERANG, mediasinarpagigroup.com – Sistem penerimaan siswa baru dengan pola zonasi membuat para orang tua murid yang khusus wilayah Gembong Cengkudu dan Telaga Bestari akan hanya bisa meratapi nasib mereka, karena setiap tahun ajaran baru pada saat ingin mendaftarkan anak ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) keluh kesah tersebut acap kali terdengar.
Ketiga wilayah itu jarak dengan sekolah setingkat SMAN sangat jauh, seperti contoh untuk mendaftar di SMAN 6 Tigaraksa jelas gugur karena hampir lebih 6 KM, apalagi ke SMAN 4 Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Cikupa jarak lebih dari 8 KM, yang terdekat adalah SMAN 1 Kabupaten Tangerang jarak hanya 2,5 KM namun tetap aja tidak diterima, sebab tahun – tahun sebelumnya SMAN 1 Kabupaten Tangerang jarak terjauh diterima hanya 1,8 KM.
Bahwa adapun lebih dari jarak zonasi yang ditentukan prestasi dan afirmasi, jika prestasi mesti yang ada kaitan dengan kedinasan selain dari itu tidak diterima, yang menjadi pertanyaan apakah prestasi yang dicapai bila mengikuti acara kedinasan sudah pasti jauh lebih bermutu ketimbang kejuaraan yang diselenggarakan oleh pihak swasta .???
Demikian pula hal nya para orang tua yang berdomisili di wilayah Cengkudu dan warga Gembong jarak terdekat ada SMAN 16 Kabupaten Tangerang itupun jarak bisa mencapai 6 KM, sudah pasti tidak diterima sebab setiap tahun SMAN 16 cukup banyak pendaftarnya.
Adapun jarak terdekat lain ada SMAN 8 Kabupaten Tangerang yaitu hampir 8 KM, lebih jelas tidak akan diterima sebab SMAN 8 Kabupaten Tangerang ikon masyarakat Cisoka dan masyarakat Solear yang kepadatan penduduk cukup signifikan karena banyak nya perumahan baru,.dalam hal ini sudah sepantasnya Dinas Pendidikan Provinsi Banten peduli jangan cuma diam, tegas beberapa orangtua calon murid kepada media ini.
Sehubungan banyak keluhan warga yang diterima seputar PPDB sistem zonasi yang ditentukan oleh pemerintah namun hanya membuat warga diketiga wilayah tersebut merana, tim mengkonfirmasi Makmur Napitupulu salah seorang anggota DPP GWI mengatakan, . seharusnya Kepala Sekolah SMAN 1 Kabupaten Tangerang, SMAN 19 Kabupaten Tangerang, SMAN 16 Kabupaten Tangerang, SMAN 8 Kabupaten Tangerang, SMAN 6 Kabupaten Tangerang dan SMAN 4 Kabupaten Tangerang duduk bersama dan berusaha untuk dalam melihat secara jernih, jangan sok idealis menerapkan aturan tetapi seharusnya utamakan menyelematkan anak bangsa, Saya paling muak melihat Kepala Sekolah sok bersih jika ingin buka bukaan mari kita berdebat diforum resmi katanya dengan nada tinggi.(Tim/Batu)