Serdang Bedagai | mediasinarpagigroup.com – Desa Bandar Negeri Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 685.157.000,- bahwa dana desa tersebut wajib dilaporkan oleh Kades terkait penggunaan nya ke Kementrian, melalui aplikasi yang telah diaipakan oleh Pemerintah, hal ini agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Berangkat dari hal tersebut, berdasarkan laporan Kepala Desa Bandar Negeri ke Kementrian, katanya dana desa tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 141.705.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya Rp 10.025.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Wifi Kantor Desa) Rp 4.200.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa, Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Insentif petugas, Bahan dan Peralatan Kebersihan) Rp 9.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader, Makanan Tambahan Balita, Makanan Tambahana Lansia, Sabun Kesehatan) Rp 12.900.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif) Rp 2.800.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT TW 1-4) Rp.72.000.000,- @ Rp.18.000.000,-
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa, Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 8.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Isra Miraj, Safari Ramadhan, HUT RI, Maulid Nabi) Rp 8.650.000
- Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa, Terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa (Insentif) Rp 7.200.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan, Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (pemberdayaan PKK) Rp 375.000
Lalu laporan Kepala Desa Bandar Negeri ke Kementrian, katanya dana desa tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa, Monumen/Gapura/Batas Desa (Pembangunan Pintu Gerbang/ Gapura) Rp 51.471.600
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa, Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Pengadaan Lampu Jalan 33 Paket, Pasangan Paving Di Dusun IV (Depan Musholla), Pasangan Paving di Dusun VI (Depan Musholla) Rp 73.377.900
- Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Insentif petugas, Bahan dan Peralatan Kebersihan) Rp 14.400.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Pencegahan Stunting) Rp 18.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader, Makanan Tambahan Balita, Makanan Tambahana Lansia, Sabun Kesehatan) Rp 21.300.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (sosialisasi Wawasan kebangsaan 20 Orang, Penyuluhan Hukum 20 Orang) Rp 14.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Isra Miraj, Safari Ramadhan, HUT RI, Maulid Nabi) Rp 12.650.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan, Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (pemberdayaan PKK) Rp 9.637.500
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Perjalanan Dinas Peningkatan Perangkat Desa) Rp 15.000.0
Berikutnya, laporan Kepala Desa Bandar Negeri ke Kementrian, katanya dana desa tahap 3 tahun 2023, berdasarkan data aplikasi yang ada yang manba Pemerintah Desa Bandar Negeri belum melaporkan realisasi dana desa tahap 3 melalui Aplikasi.
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut diduga Kepala Desa merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Perwakilan LBHK-Wartawan Sumut, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Ditambahkan Samoin, adapun modus korupsi dana desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumut lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Bandar Negeri ke Tipikor Polres Serdang Bedagai dan Polda Sumut berikut ke Kejari Kabupaten Serdang Bedagai Kejati Sumut sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023 di Desa Bandar Negeri di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat, ujar Samion.
Untuk tahun 2024 Desa Bandar Negeri menerima dana desa sekitar Rp. 691.390.000, diharapkan dengan adanya ninformasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bandar Negeri dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Aditia/RS)