Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (11/6).
“Sosialisasi ini merupakan awal dari rangkaian kegiatan pelayanan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara pada masyarakat dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 H. Peserta sosialisasi akan diberikan pengetahuan mengenai tata cara pemotongan hewan kurban supaya lebih ahli lagi,” ungkap Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para kolaborator seperti PT Pelindo II dan PT Indonesia Power yang ikut berkontribusi dalam pemberian bantuan berupa sarana higienitas untuk panitia penyembelihan hewan kurban di Jakarta Utara.
Sementara itu, Kasudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara, Unang Rustanto menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban akan dilaksanakan sebanyak dua kali yaitu di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara pada Selasa (11/6) dan Masjid As Shalihin Tugu Utara pada Rabu (12/6). “Kegiatan tersebut akan diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari pengurus masjid dan panitia pemotongan hewan kurban,” ujarnya.
Unang menambahkan dalam rangka penjaminan kesehatan hewan kurban dan keamanan daging kurban, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di sejumlah tempat penjualan dan tempat pemotongan hewan kurban.
“Sampai dengan tanggal 10 Juni 2024 telah terperiksa sebanyak 5665 hewan kurban dari 98 lokasi. Dengan rincian, sapi 2862 ekor, kerbau 7 ekor, kambing 2386 ekor, dan domba 426 ekor. Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya penyakit menular namun ditemukan ada dua hewan kurban yang stres akibat perjalanan dan 24 ekor tidak layak karena belum cukup umur,” terangnya.
Ditambahkannya, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan terus dilakukan sampai H-1 kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di tempat pemotongan pada Hari Raya Idul Fitri sampai dengan H+3 hari tasyrik. “Untuk itu, kita bekali pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat agar kegiatan pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan masyarakat tidak menimbulkan bahaya penularan penyakit dan gangguan kesehatan dari hewan,” harapnya.(Rbn)