Kabupaten Toba | mediasinarpagigroup.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara dinilai sangat lambat dan terlalu bertele – tele dalam pembuatan Sertipihat hal itu disampikan oleh S.Nadapdap, SH.,M.Si Jumat ( 8/9/2023).
S.Nadapdap,SH., M.Si pensiunan ASN Pemda DKI – Jakarta tersebut menambahkan, bahwa kinerja para Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Toba sangat bertolak dengan Motto yang mereka buat yaitu Melayani,Peofesional, Terpercaya…? tapi mana yang di Jalankan….??? sampiakan kepada Ka BPN atau Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kab.Toba (Absul Rahman,SH) seperti itu ? (hal tersebut sempat dikatakan oleh Nadapdap kepada Staf BPN Kab Toba baru – baru ini)
S.Nadapdap, SH.,M.Si setelah pensiun ASN bergabung dengan media ini (Koran SINAR PAGI) menegaskan bahwa Saya menerima kiriman surat dari pihak BPN Kab.Toba hal mengenai kekurangan persyaratan PROSES SERTIFIKAT TANAH SAWAH yang Saya ajukan dan SUDAH SAYA LENGKAPI dan DiSERAHKAN Ke BPN KAB.TOBA dan Saya sudah 5 kali bolak – balik ke Kantor BPN Kab.Toba, nanya Staf yang ada, penegasan Staf Banyak Alasan Tidak Tepat , dan mau konfirmasi /Ketemu Ka BPN atau Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran tidak ada ditempat, sampai kapan permohonan sertipikat yang saya mohonkan akan jadi ? sungguh membingungkan, tegas pria yang berusia lebih dari 60 tahun tersebut.
Bismar Ginting, S.H.,M.H selaku Penasehat Hukum media ini Ketika dimintai pendapatnya mengatakan, lama pembuatan sertifikat tanah di BPN Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, pemilik tanah harus mengisi formulir pengajuan pendaftaran sertifikat tanah. Proses pembuatan sertifikat tanah berkisar antara 60 hingga 120 hari. Biaya pengurusan sertifikat sendiri ditentukan langsung oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Berangkat dari proses pengajuan sertipikat yang diajukan oleh salah satu Wartawan media ini di Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, harapan Kami agar pihak BPN Kabupaten Toba bekerja propesional, lalu berikan komunikasi yang intensip dengan pemohon sehingga pemohon mengerti dan sabar menunggu, tegas Bismar.(Aditia/Red)