Parung | mediasinarpagigroup.com – Tokoh Ulama Masjid An Naml warga Tulang Kuning Parung – motornya ditarik oleh Matel di jalan Raya Bojongsari Depok saat ingin berangkat kerja.
Tokoh Ulama tersebut saat ditemui oleh wartawan, Ustad Wahyudi mengeluhkan motornya ditarik matel di Bojongsari Depok, pada saat ditarik matel tidak membawa selembarpun surat tugas dari leasing dan motor Ustad Wahyudi langsung dibawa ke kantor BFI cabang Pondok Cabe.
“Kejadian penarikan motor saya pada hari Selasa pagi tanggal (22/11/2022), motor dipinjam putra saya untuk berangkat kerja tapi baru sampai jalan raya Bojongsari matel menggiring motor saya yang dipakai putra saya ke kantor BFI cabang Pondok Cabe,” ujar Ustad Wahyudi.
Dari keterangan putra saya, bagian administrasi BFI meminta STNK untuk di chek mengenai angsurannya tapi STNK tidak dikembalikan oleh bagian administrasi tersebut dan setelah itu bagian kolektor menyerahkan surat penarikan tersebut untuk ditanda tangani tapi putra saya tidak mau menanda tangani dan langsung pergi hanya membawa kunci motor.
Apabila ingin motor tersebut dapat dibawa pulang kembali, harus membayar angsuran 3 bulan dan membayar jasa penarikan eksternal sebesar 1.2 juta rupiah penyampaian orang kantor cabang BFI Pondok Cabe bagian kolektor, akhirnya putra saya pulang tidak jadi berangkat kerja dan menyampaikan motor bapak ditarik matel, keesokan harinya (23/11/2022) Ustad Wahyudi datang ke kantor cabang BFI Pondok Cabe untuk mendapatkan keterangan mengenai motornya yang ditarik matel tapi ternyata motor sudah dipindah ke kantor cabang BFI Margonda tanpa konfirmasi ke pemilik motor terlebih dahulu, padahal motor tidak ada kuncinya karena kunci dibawa putra saya, kenapa BFI cabang Pondok Cabe dapat melakukan itu tanpa seizin saya,” pungkas Ustad Wahyudi
Jangankan untuk membayar biaya tarik, untuk bayar angsuran saja saya harus hutang sana – sini, ujarnya
“Saya dulu menjaminkan BPKB motor saya sebesar Rp.5.000.000,- lima juta rupiah, uang tersebut untuk membantu membayar tukang di Masjid An-Naml yang sedang dalam pembangunan karena belum ada pemasukan dari para donatur dan saya taken kontraknya di BFI Cabang Ciputat bukan di kantor cabang Pondok Cabe maupun di cabang Margonda tapi kenapa motor saya dipindah di cabang Margonda, saya sudah mencicil selama 5 bulan dan sisa 7 bulan lagi tapi di tengah perjalanan, saya mengalami kesulitan pembayaran karena faktor ekonomi dan saya hanya seorang Tokoh Ulama di Masjid tempat tinggal saya tapi saya tetap berniat untuk melunasi sisa hutang tersebut karena hutang tetap hutang dan akan dibawa sampai mati,” kata Ustad Wahyudi sambil mengelus dada
Apabila motor saya tidak dikembalikan oleh pihak leasing, saya bertekad akan melaporkan perihal ini kepada pihak kepolisian atas perampasan kendaraan milik saya dan memindahkannya tanpa seizin saya terlebih dahulu walaupun saya hanya seorang Tokoh Ulama biasa – biasa saja tapi itu bagian dari hak warga negara untuk melapor,” ujar Ustad Wahyudi menambahkan dengan nada sedikit emosi lalu beristighfar
Harapan besar Ustad Wahyudi kepada pemerintah, untuk menertibkan dan menghilangkan Matel dari semua leasing di Indonesia karena sangat meresahkan masyarakat dan seringkali bersitegang bahkan sampai baku hantam dengan pemilik kendaraan yang motornya dirampas paksa oleh gerombolan matel di jalan karena hanya telat bayar.
Dua orang bagian collection BFI cabang Margonda bahkan menyatakan tidak takut dengan laporan konsumen dan tidak takut dengan pemberitaan, padahal konsumen tidak melanggar hukum dengan kendaraannya karena konsumen tidak diperjual belikan/disewa/digadai kepada pihak lain, justru BFI tersebut yang melanggar hak konsumen menarik paksa dengan menggiring konsumen ke kantor cabang BFI Pondok Cabe melalui orang bayarannya.(Budi)