Pagar Alam | mediasinarpagigroup.com – Rendi Ramadan Saputra (18), warga Desa Seleman ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, harus berurusan dengan polisi karena nekat membawa kabur sepeda motor temannya.
Rendi digelandang Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara, yang dipimpin Kapolsek Pagaralam Utara IPTU RAMSI, SH, di dampingi Kanit Res Bripka Ade Putra, dan anggota Res Pau, di sebuah Penginapan yang berada di Pagar Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Senin (29/5/2023), sekitar pukul 20.40 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik, melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH, Selasa (30/5/2023), kejadian berawal saat pelaku Rendi yang sedang nongkrong di penginapan Mimi, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, Rendi sedang membutuhkan uang untuk membayar kontrakan. Sementara korban Dira Danilta (17) yang saat itu ada di lokasi, juga tidak mempunyai uang. Pelaku kemudian memiliki niat meminjam sepeda motor Honda Revo Warna Abu-abu Hitam Dengan No Pol: BG 288E EJ dan Hp Merk Vivo warna Rose Gold milik korban.
Korban yang tidak curiga, langsung memberikan kunci kontak sepeda motor dan handphone, karena pelaku beralasan ingin mengantar istrinya ke kontrakan. Namun, pelaku tidak kembali lagi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut.
Polisi selanjutnya langsung memburu pelaku. Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara kemudian mendapatkan informasi jika pelaku berada di Penginapan di Pagar Agung. Unit Reskrim polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara IPTU RAMSI, SH, di dampingi Kanit Res Bripka Ade Putra, dan anggota Res Pau bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan motor Revo Warna Abu-abu Hitam Dengan No Pol: BG 288E EJ Dengan No Rangka : MH1JBC212BK635048 dan Nomor Mesin : JBC2E-1620453 beserta BPKB dan satu Hp Merk Vivo warna Rose Gold. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk di proses lebih lanjut.(Mrt)