DEPOK, mediasinarpagigroup.com – Puluhan unit rumah Jayana Residence di Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok kena segel Satpol PP Pemkot Depok.
Perumahan yang diduga tidak memiliki IMB tersebut diancam akan dibongkar bila dalam waktu 6 bulan tidak mengurus izinnya.
Adanya dugaan pembiaran pihak Kelurahan dan Kecamatan selama ini, menurut warga sekitar patut ditelusuri, perumahan tersebut ada dugaan dimiliki oleh mantan Lurah lama yang punya kedekatan dengan petugas di Kelurahan dan Kecamatan.
Selain itu di Kecamatan Sawangan masih banyak perumahan bermasalah dengan perizinan dan status tanah terkait garapan ex tanah perkebunan karet, tegas beberap warga.
Beberapa unit rumah yang sudah dihuni pemiliknya sekian bulan silam mengaku terkejut tatkala rumah mereka ditempeli tanda penyegelan dari petugas penegak Perda tersebut.
“Kami tidak tahu kalau rumah yang kami cicil ini tidak ada izinnya” kata seorang penghuni yang keberatan disebutkan namanya, menurut penghuni sebaiknya rumah yang masih kosong saja disegel.(Odjie)