Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Puluhan warga perumahan karyawan PTPN 2 Lapangan Garuda Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang merusak plank asset HGB lahan dan perumahan yang dipasang di sudut lapangan Garuda oleh petugas security PTPN 2, Rabu (11/1/23).
Mereka menolak pemasangan plank di areal yang merupakan asset PTPN 2 itu. Meski tidak memiliki dasar yang jelas, warga perumahan Lapangan Garuda yang sebagian besar keturunan pensiunan PTPN 2, merasa keberatan kalau di areal tersebut ada plank yang menunjukkan bahwa areal tersebut adalah benar asset PTPN 2.Penolakan mereka semakin menjadi-jadi ketika ditengah situasi memanas hadir anggota DPRD Deli Serdang Said Hadi. Anggota Komisi III dari Fraksi PKB ini langsung berbicara ke pihak PTPN 2 agar persoalan rumah dinas karyawan dilakukan mediasi terlebih dulu sebelum dilakukan tindakan seperti pemasangan plank yang menyebutkan areal tersebut adalah asset PTPN 2.Bidang Hukum PTPN 2
Virajati Adhazar yang hadir mencoba memberikan penjelasan bahwa pemasangan plank adalah untuk menegaskan posisi areal tersebut memang asset PTPN 2 sesuai sertifikat HGB No 43
Namun Said Hadi ikut keberatan karena persoalan dengan keluarga pensiunan masih belum selesai.
“Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) baru lalu di DPRD Deli Serdang kan sudah diungkapkan agar persoalan dengan keluarga pensiunan ini diselesaikan lebih dulu,“ katanya.
Selama ini, sambung Said Hadi, mana kepedulian perusahaan terhadap perumahan karyawan yang ada di sini.
Aksi warga akhirnya berlanjut dengan pengerusakan plank yang terpasang. Serentak warga memanjat tembok pembatas dan merobohkan plank yang dipasang pihak security PTPN II
Sejumlah penghuni perumahan karyawan Lapangan Garuda merasa keberatan untuk meninggalkan rumah dinas yang ditempati orang tuanya saat bekerja sebagai karyawan PTPN 2. Di samping kini menjadi tempat tinggal mereka. Dan mereka menuntut diberi ganti rugi secara komersial jika harus meninggalkan rumah dinas karyawan tersebut.
Bahkan di depan anggota DPRD Deli Serdang secara terbuka mereka menuntut uang pindah sebesar Rp. 450 juta ditambah lahan pengganti diluar areal rumah dinas karyawan Lapangan Garuda Tanjung Morawa.
Kasubag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan menyesalkan tindakan pengerusakan plank yang dilakukan oleh penghuni rumah dinas (Rudin).
Seharusnya para penghuni yang merupakan pensiunan, mendukung langkah yang ditempuh PTPN 2 untuk menempatkan karyawan aktifnya di rumah dinas,” sebut Rahmat.
Program optimalisasi pemanfaatan rumah dinas, ujar Rahmat dilakukan sebagai wujud respon dari PTPN 2 untuk mengamankan aset perusahaan sebagaimana disampaikan oleh Menteri BUMN RI dan dalam upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja operasional perusahaan.Sebagian penghuni sudah bisa menerima dan bersedia untuk keluar dari rumah dinas dan siap meninggalkan rumah dinas mereka di sana. Sebagian lagi memang masih bertahan. Sebagian pensiunan dan sebagian lagi keturunan pensiunan,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Rabu siang.
Begitu juga PTPN 2 masih akan terus melakukan langkah-langkah persuasif agar persoalan dengan pihak keluarga pensiunan PTPN 2 bisa diselesaikan dengan cara-cara persuasif dan elegant.
“PTPN2 tetap akan mencari solusi terbaik. Namun menyangkut asset, secara hukum akan tetap dipertahankan,” jelas Rahmat Kurniawan.(Azh Sipayung)