Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga berkunjung ke SMP N 3 Kebasen, Kabupaten Banyumas, Sabtu (15/4/2023) sore. Ia meminta anak yang menjadi korban kekerasan seksual hingga mengalami kehamilan tidak boleh putus sekolah.
“Anak tidak boleh mengalami stigma. Jangan sampai anak yang menjadi korban masa depannya hilang. Karena mereka punya cita-cita yang harus kita penuhi,” katanya.
Pada kesempatan kunjungan ini Menteri PPPA menghadiri penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak dan dialog ‘Disiplin Disiplin Positif’ di Satuan Pendidikan Banyumas.
“Ini sudah ada praktik baik dari sekolah. Di mana anak 12 tahun yang jadi korban hingga hamil di Kabupaten Sidoarjo. Anak ini tetap bisa belajar lewat daring. Nah ini makanya Pak Bupati sudah setuju juga, di sini ada kasus anak yang menjadi korban, tapi harus keluar dari sekolah” ujarnya.
Meski begitu tetap harus memenuhi kemauan korban. Apakah berkenan melanjutkan di sekolah yang lama atau meminta pindah sekolah agar lebih nyaman.
“Apakah mereka akan memilih di sekolah lain atau memilih PKBM, yang penting mereka tidak boleh putus sekolah. Itu yang akan kita dampingi,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan keprihatinan soal banyaknya kasus pernikahan dini di Banyumas akibat hamil duluan.
“Masalah kawin dini memang di Banyumas sangat memprihatinkan. Pernah saya tanyakan ke Pengadilan Agama di Kabupaten Banyumas, ada 220 anak di tahun 2022 dikawinkan bahkan mereka kawin karena terpaksa, hamil di luar nikah,” ungkapnya.
Dirinya menduga ada beberapa faktor yang membuat perkawinan anak di Kabupaten Banyumas tinggi.
“Dahulu itu kita tidak pernah terpikirkan di bawah 15 tahun berhubungan seks. Ini jawabannya jelas sekarang, kenapa anak di bawah umur terpikirkan untuk berhubungan seks, karena faktor komunikasi atau terpengaruh media sosial,” pungkasnya.(Widoyo)