Medan | mediasinarpagigroup.com – Dikenal licin dan jago lobi-lobi, wanita berkulit putih berambut pirang bertubuh sintal ini masuk bursa salah satu pentolan judi tembak untuk kawasan Medan Bagian Utara. Hal itu membuat gerah aparat kepolisian khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Adalah Pipit yang dikabarkan merupakan warga Belawan memiliki puluhan lokasi judi tembak ikan, beberapa lokasi yang berhasil dilacak diantaranya, lokasi pertama berada di Jalan Rahmad Buddin, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan sebelah kiri sebelum Titi keempat atau tepat diseberang showroom Honda. Dilokasi ini yang sebelumnya 1 meja kini telah bertambah.
Untuk lokasi ke 2 masih di jalan yang sama. Tepatnya di lingk 1 Paluh Nibung, gang Buntu, Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan. Disini juga mesin tembak ikan yang semula 1 kini telah bertambah jadi 2. Dilokasi ini kerap berkumpul kawanan maling dan juga dijadikan transaksi narkoba.
Lokasi ke 3 berada di areal Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Terjun , Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan. Lokasi ini berada persis dibalik tembok berpintu kuning.
Bahkan, dikawasan TPA Terjun ini juga, satu lokasi baru dibuka. Lokasinya hanya berjarak 15 meter dari lokasi sebelumnya atau persisnya pada sisi kanan jalan sebelah timbangan.
Sedangkan lokasi ke 4 yang diperkirakan dijadikan barometer pengoperasian judi tembak ikan milik wanita bekas anak koin tersebut berada di jalan M. Basir, Link 32, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan. Lokasi keempat ini berada persis dibelakang toko penjualan springbad Komplek Marelan Point. Disini terdapat 3 meja ikan ikan dan 1 mesin bola.
Dan lokasi ke 5 merupakan lokasi terparah, diapit 2 mushola yang jaraknya hanya beberapa meter dari lokasi judi tembak.Yakni jalan jagung masuk gang pipa. Disini terdapat musholla Murni Al Ikhlas. Dan selanjutnya menusuri jalan Pipa menuju jalan Delima terdapat musholla Al Ikhlas. Lokasi judi ini berada persis dipersimpangan kedua gang.
Keberadaan lokasi judi ini ditenggarai telah merusak tatanan kehidupan umat beragama,dalam hal ini jelas masyarakat di rugikan atas adanya perjudian tersebut, masyarakan akan mengadukan ke anggota dewan provinsi apabila APH tutup mata.
Bagaimana tidak, disaat warga hendak melaksanakan sholat subuh, disaat itu pula para pemain berlalu lalang menuju lokasi judi.
Selain merusak ibadah warga, keberadaan lokasi judi ini juga berdampak pada tingginya angka kriminalitas dikawasan tersebut. Dua bulan belakangan ini, banyak terjadi tindak pidana pencurian menimpa warga. Misalnya ada warga yang kehilangan handphone, sepeda motor ataupun benda berharga lainnya. “Kalau resah sudah pasti bang, namun belum ada tindakan dari pihak kepolisian,” cetus warga Link. 11 Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan, Jumat (21/07/2023) siang.
Menanggapi maraknya judi tembak ikan membuat Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes. Pol. Sumaryono, S.I.K., S.H., M.H., angkat bicara dan berjanji segera menangkap Cici pemilik mesin judi ikan tersebut. “Kita cek dan tindak jika ada, trims infonya”, ucapnya melalui pesan whatsapp, beberapa waktu lalu pada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, lokasi lokasi judi tembak ikan diatas sempat dikabarkan dikelola oleh Cici. Namun melalui pesan singkat, wanita berkaca mata berkulit putih tersebut membantah. “Nggak ada bang,” tulisnya memulai pembicaraan. Ketika ditanya lebih jauh, Cici tetap membantah. “Nggak ada loh bang,” tulisnya lagi, Rabu (19/07/2023) sekitar pukul 15.22 WIB.
Dirinya mengaku kalau lokasi lokasi mesin tembak ikan yang disebutkan termasuk di areal TPA Terjun merupakan milik Pipit. “MJ semua punya kak Pipit,” jelasnya sembari mengatakan kalau dirinya telah lama berhenti dari aktifitas perjudian tembak ikan.
Untuk menguak lebih jauh permainan atau jaringan manajemen perjudian tembak ikan dikawasan Medan Utara, wartawan media ini masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi informasi lainnya. (Red/Dian86/Tim)