Bogor, mediasinarpagigroup.com – Pembelajaran tatap muka yang masih berlangsung saat ini menimbulkan persoalan baru.
Terbaru, Ombudsman menemukan tiga siswa di dua SMA di Kabupaten Bogor yang dinyatakan positif Covid-19 setelah uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).
Asisten Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, Arief Wibowo mengungkapkan sekolah tersebut kemudian ditutup sementara selama tiga hari setelah kasus tersebut.
“Kami belum menemukan adanya satu tracing yang aktif dari ketiga siswa tersebut. Tapi memang kami masih menunggu beberapa data untuk nanti seluruh laporan ini akan kami wrap up,” kata Arief.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan pada pertengahan Maret 2021, Ombudsman juga menemukan adanya guru yang tidak menggunakan masker saat di ruang kelas.
Ombudsman kemudian menemukan tes usap (swab test) yang tidak dilakukan terhadap satuan pendidikan.
Arief mengungkapkan, dari hasil klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, didapat informasi bahwa tes usap tidak dilakukan karena pemda tidak memiliki anggaran.
“Ketiadaan anggaran tersebut, tetapi di juknis diwajibkan oleh pemda sendiri, ini menjadi hal yang kontradiktif dan problematik di Kabupaten Bogor,” ujar Arief.
Ombudsman RI menilai ada potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.
Maka dari itu, Ombudsman meminta masyarakat aktif mengawasi dan melapor apabila menemukan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan tersebut.
Ombudsman juga akan melakukan pengawasan agar pembelajaran tatap muka tersebut berjalan baik.
“Pengawasan Ombudsman terhadap layanan dimaksud akan dilakukan terhitung sejak tanggal 12 April hingga 31 Juli dan dapat diperpanjang bila perlu,” tutur anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais.(Rd/Prt)