SUBANG, mediasinarpagigroup.com – Suka cita masyarakat ketika anaknya lulus sekolah dari SLTP dan dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi yaitu SLTA, dengan SITEM ZONASI, namun kebahagian orangtua siswa itu terhenti ketika anaknya tidak diterima baik jalur prestasi atau lewat jalur zonasi, ada apa ini,???
Menurut Saudara Ujang salah satu orang tua siswa dirinya merasa kecewa karena, ada anak yang di terima di SMA Negeri Ciasem, secara kretitria anaknya lebih memenuhi, syarat, baik secara jalur, rapot, /zonasi, tegas Ujang sebagai ortu siswa, sekaligus mantan Kasi Pelaksana Dinhub Kabupaten Subang.
Bila terjadi pelanggaran di SMA NEGRI 1 CIASEM Kabupaten Subang, Dia akan datang ke DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA BARAT AGAR PPDB di SMA NEGRI 1 CIASEM MINTA DI ULANG KARENA MENURUTNYA TIDAK DITERIMANYA ANAKNYA KONON TIDAK TRANSPARAN.
Sementara menurut orang tua siswa lainya bahwa ada siswa teman anaknya yang beralamat di dusun Margajaya yang jelas rumahnya lebih jauh dari rumah anaknya tapi bisa di terima lewat jalur zonasi, dari informasi yang di dapat (Kabiro Koran SINAR PAGI) coba klarifikasi ke Panitia dan operator PPDB SMA Negri 1 Ciasem lewat SMS dan WA, namun tidak ada jawaban.
Camat Ciasem Toni dan Kepala Desa Sukamandijaya secara nota bene dia sebagai pembina Komite di wilayahya, menurut Camat Ciasem, sebagai pembina komite diwilayahnya, dia tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan sekolah di wilayahnya, begitu juga menurut Kades Sukamandijaya.
Bangbang salah satu Pengurus Gerakan Komunikasi dan Silaturahmi Wali Murid Kecamatan Ciasem, mengatakan bila apa yang di katakan ortu siswa benar adanya maka ia akan dampingi ortu siswa menghadap Dinas Pendidikan Provinsi Jabar bila perlu melaporkan hal itu ke APH (aparat penegak hukum) serta Mentri Pendiidkan RI,tegasnya.(Ade Labrak)