JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Rapat pembentukan Panitia Qurban Mushola Al Akbar dihasilkan sejumlah keputusan terpilihnya sebagai panitia qurban antara lain, Ketua Qurban Ustd Sirojudin, Bendahara Ustd Madsani, Sekretaris Suprasetiyo, dan ditambah sejumlah seksi, hewan yang di potong sekitar 2 ekor sapi kemudian 7 ekor kambing tetap mematuhi prokes.
Pada tahun ini ibadah qurban dilaksanakan secara berbeda, di masa pandemi, kita menyelenggarakan hewan qurban dengan mematuhi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 31 Tahun 2021 katanya.
Ketua RT 08/05 menjelaskan, pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan dengan mengikuti prosedur pelaksanaan new normal, Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah untuk pencegahan dan mengendalikan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan hewan qurban dan di tempat pemotongan dengan memperhatikan faktor risiko seperti menjaga jarak fisik, penerapan higien personal, pemeriksaan kesehatan awal, dan penerapan higien dan sanitasi yang baik.
“Setelah panitia terbentuk secara resmi dengan adanya SK dari Kakanwil, maka saya minta untuk segera berkonsultasi dengan tokoh masyarakat setempat mengenai kesehatan hewan serta instansi pemerintah terkait lainnya agar lebih aman,” ujarnya.
“Beberapa lokasi menggemukkan hewan yang ada di pemotongan sehingga bisa diketahui harga yang ada di pasaran dengan memperhatikan kondisi hewan qurban, saya sudah mendapatkan informasi di tempat penjualan hewan tambahnya.
Panitia qurban menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat untuk partisipasi dalam program mendistribusikan daging hewan qurban dalam bungkusan kantong plastik untuk masyarakat setempat atau lingkungan dan sekitarnya.”
Mereka siap untuk membantu dengan mengemas daging qurban dalam kantong plastik dan siap di salurkan ke warganya yan terdekat ungkapnya.(R Sutarman)