Depok | mediasinarpagigroup.com – Ketua Umum Perkumpulan Bantuan Hukum SINAR PAGI (PBH Sinar Pagi) Bismar Ginting,SH.,MH membuka kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” di Masjid SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror terletak di Keluarahan Cilodong Kecamatan Cilodong Kota Depok, Senin (20/03/2023).
Bahwa sesuai dengan arahan serta program dari Kemenkumham RI melalui BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, saat ini marak terjadi peristiwa anak berhadapan hukum yaitu anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi tindak pidana sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi upaya preventif agar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa tidak terlibat dalam tindakan kekerasan, tawuran dan tindak pidana lainnya.” Ujar Bismar.
Setelah acara sambutan trsebut semua peserta berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya lanjut doa pembuakaan dibawakan oleh Habib Madja salah satu pengajar di SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong.
Aji Pahrurozi, SH sehari – hari sebagai Advokat atau Pengacara selaku pembawa materi menyampaikan bahwa penyuluhan hukum adalah upaya meningkatkan pemahaman tentang hukum dan pemahaman nilai-nilai Pancasila. Untuk itu sebelum dilakukan kegiatan penyuluhan hukum seluruh siswa di ajak menyaksikan tayangan video pesan-pesan Kepala Badan BPHN. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta akan mendapatkan informasi dan penjelasan yang lebih rinci tentang hukum, serta cara-cara untuk menghindari atau mengatasi masalah hukum yang mungkin di hadapi serta mendorong siswa untuk menjadi warga negara yang patuh hukum.
Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “BPHN Mengasuh” diharapkan menjadi momentum yang bernilai dalam pembinan hukum di sekolah dan dapat menjadi langkah preventif terhadap tindak pelanggaran hukum bagi para Pelajar.
Dalam sesi tanya jawab, begitu antusias Siswa SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong untuk bertanya, sebut saja Anak ALWAN Kelas VIII menanyakan “ terkait bawa sepeda motor anak belum dewasa atau belum punya SIM dan ditangkap Polisi bagaimana sanksi hukum nya, lalu Anak FAIZ Kelas VII menanyakan Pembunuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang hukuman nya setengah dari orang dewasa, kalau keluarga korban tidak terima terhadap putusan pengadilan tersebut bagaimana solusinya hukumnya, lalu pertanyaan juga dilontarkan oleh Anak SAUGI Kelas VIII tentang Pelecehan oleh anak dan masih banyak pertanyaan yang disampaikan oleh peserta penyuluhan hukum terkait sanksi hukum kenakalan remaja yang sudah masuk kategori pelanggaran Pidana.
Dalam pemaparan Aji Pahrurozi, SH mengharapakan dengan adanya kegiatan ini maka Siswa harus melek hukum dan hati – hati untuk berteman sebab awalnya teman lalu dari teman bisa mengarah ke hal – hal yang notabenenya perbuatan melanggar hukum, saat ini sudah banyak contoh dapat Kita lihat di media sosial baik berita online, Youtube dan sebagainya terkait tindak pidana yang dilakukan anak – anak yang masih bersekolah, berangkat dari hal tersebut maka siapa yang rugi tentu anak itu sendiri serta keluarga besarnya.
Diakhir acara Bismar Ginting,SH.,MH menanyakan ke Siswa SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong, terkait manfaat positif yang didapat dari penyuluhan hukum BPHN MENGASUH ini, dengan tegas Anak Fahmi Kelas VII mengatakan bahwa “ Setiap perbuatan ada konsekuensi hukum nya, maka harus berhati – hati, lalu Anak Ridwan juga megacungkan tangannya dia mengatakan dengan adanya kegiatan ini Saya menyimpulkan Berani berbuat maka berani bertangung jawan katanya.
Ditegaskan Bismar, Pesan Negara dalam hal ini melalui BPHN dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yaitu “ agar kiranya anak – anak teruslah belajar dengan baik, raihlan cita – citamu setinggi bintang dilangit, jauhi tindakan pidana dalam kehidupan seharai – hari, hormat kepada Orangtua dan Gurumu dan yang terakhir banyak – banyak berdoa agar kelak anak – anak menjadi pemimpin yang baik dan benar dimasa yang akan datang.
Diakhir acara Wakasek Bidang Kesiswaan Habib S mengucapkan terimakasih ke PBH Sinar Pagi yang telah memilih SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong Kota Depok sebagai tempat diadakannya Penyuluhan Hukum BPHN MENGASUH hari ini (Senin, 20 Maret 2023) tentu dengan adanya kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi Siswa – siwa Kami dan bila dalam sambuatan Kami ada kekurangan mohon untuk dimaafkan ujarnya, lalu sebelum acara ditutup, doa penutup dibawakan oleh salah satu Ustad yang ada di SMP Islam Terpadu Sains Alquran Al Abror Cilodong Kota Depok.(Aditia/Red)