Tangerang Kabupaten, mediasinarpagigroup.com – Masyarakat tidak perlu mengantri lama untuk mengurus pajak kendaraan ataupun terlambat membayar, menurut keterangan Kasi STNK Samsat Balaraja Kabupaten Tangera Kompol Ali Rahmah, S.I.K pelayanan pembayaran pajak saat ini sudah menggunakan secara SIGNAL salah satunya adalah kususnya warga Kabupaten Tangerang bisa melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL yang bisa kita unduh di APP STORE atau GOOGLE PLAY.
Aplikasi Signal merupakan pelayanan pengesahan STNK tahunan bagi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan hadir nya SIGNAL ini untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara mudah dan aman, dalam menggunakan pembayaran secara SIGNAL terlebih pemohon melakukan registrasi terlebih dahulu, contoh : 1. Memasukkan data pribadi seperti NIK sesuai dengan e-KTP alamat email, dan nomor handphone yang Aktif . 2. Memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor .3. Masukkan lima digit terahir Nomor rangka. 4. Rekap biaya akan muncul pada layar handphone 5. Setelah muncul Notifikasi pilih cara pembayaran akan tampil sesuai dengan BANK yang di pilih, demikianlah langkah untuk mempermudah masyarakat untuk pembayaran PKB, ujar Kasi STNK Samsat Balaraja Kabupaten Tangerang.(M.Sijabat)
Asalamu alaikum pak syarat cabut berkas apa aja moyor tanggerang pindah ke jwa klaten