Lebak | mediasinarpagigroup.com – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng yang dibangun dari dana APBD Provinsi Banten dengan nilai kurang lebih Rp. 72 Milyar, dan sekarang dalam tahapan pengerjaan bangunan. Seharusnya jadwal selesai pembangunan di bulan November 2022 namun melihat kondisi pelaksanaan di lapangan yakin tidak akan selesai di bulan November, tegas beberap tokoh masyarakat Lebak, Kamis (20/10/2022).
Hasil komunikasi dengan berbagai sumber, Pembangunan RSUD Cilograng pihak PP Urban sudah melakukan Adendum pada pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten, untuk tambahan waktu, dan dikabulkan projek selesai di bulan Desember 2022.
Diawal pengerjaan RSUD Cilograng tersebut telah menimbulkan berbagai permasalahan yang terjadi, seperti pembebasan lahan, dan informasinya yang didapat bahwa vendor-vendor yang melakukan pekerjaan pembangunan RSUD Cilograng mengeluh dan merasa dirugikan oleh pihak PT PP Urban. Seperti salah satu vendor yang pekerjaannya sudah selesai tapi pembayarannya masih digantung atau belum diselesaikan, tidak sesuai dengan perjanjian.
Hasan Sadeli salah satu pemodal di vendor pengerjaan Cut & Fill mengatakan pada awak media, “Sebelumnya, saya sudah layangkan surat somasi yang pertama pada pihak vendor perorangan atas nama Asmuni dan juga somasi pada pihak PT PP Urban, sekarang kami layangkan lagi somasi yang ke 2, pasalnya pembayaran pekerjaan yang diklaim selesai bulan Juni tersebut sampai sekarang Oktober 2022 belum juga diselesaikan. Saya sudah lakukan komunikasi intens ke pihak vendor maupun pihak PP Urban, dan dugaan saya, mereka (PP Urban/Red) sengaja mengulur-ulur waktu hingga selesainya projek,” jelasnya.
Lanjut Hasan, “Terus terang, saya merasa aneh, baru kali ini saya bekerja pada perusahaan yang sulitnya minta ampun, bahkan untuk lakukan adendum saja sulit dan berbelit-belit. Saya sudah kirim somasi yang kedua, kepada PP Urban masalahnya, mereka diduga hanya mengulur waktu, bahkan pembayaranpun diangsur atau dicicil, terkesan disengaja,” ujar Hasan Sadeli.
“Bukan hanya saya saja, teman-teman yang menjadi vendor /pemodal yang sama melakukan kerja di pembangunan RSUD Cilograng mengalami hal sama seperti saya. Mirisnya pemodal catering yang langsung dengan PP Urban, pembayarannya dicicil dan mereka mengeluh juga pada saya. Begitu juga dengan upah pekerja bangunan yang masih belum dibayarkan oleh vendor dengan alasan belum dibayarkan oleh PP Urban, karena pembayaran dicicil,” terang Hasan.
Lanjut Hasan, “Pada isi perjanjian jelas disebutkan pembayaran pengerjaan reguler ada yang 45 hari dan ada yang 90 hari, tapi kenyataan PP Urban sebagai Maincon membayar dengan mencicil,” jelasnya.
“Saya yang mendanai pengerjaan Cut & Fill RSUD Cilograng dengan pemegang SPK (Perorangan nama Asmuni) dari bulan Maret 2022 hingga Oktober 2022 ini belum juga diselesaikan pembayarannya,” pungkas Hasan.
Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Bayah, Asep Dedi Mulyadi, menyayangkan atas sikap PP Urban yang terkesan mengabaikan terhadap hak-hak para vendor yang turut andil dalam pembangunan RSUD Cilograng.
“Saya lihat ini dah gak elok, ini bukan lagi pemberdayaan bagi para pengusaha lokal. Pasalnya, para pengusaha atau perusahaan lokal yang melakukan kerjasama dengan PP Urban banyak yang mengeluhkan akibat macetnya pembayaran dari pihak PP Urban. Yang padahal sebagaimana yang disampaikan Hasan Sadeli, bahwa pihak Dinkes Provinsi Banten sudah melakukan pembayaran kepada PP Urban sebesar kurang lebih 25%. Tapi kenapa pihak PP Urban banyak menunggak terhadap para vendor,” tegasnya.
Asep menambahkan, “Dengan adanya kejadian ini, tentunya kami akan melakukan upaya untuk memberikan pendampingan menuntut hak-hak para vendor, bila perlu kami dari Ormas Badak Banten akan melakukan aksi kalau memang pihak PP Urban tetap mengabaikan pembayaran kepada vendor yang pada akhirnya upah para pekerja juga banyak yang belum dibayar, maka dari itu kami dari Badak Banten meminta pihak PP Urban untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” pungkasnya.
Hinga berita ini ditayangkan beberap kali wartawan hendak konfirmasi ke pihak PP Urban, namun tidak bisa ditemui.(H.Maswi)