Bogor | mediasinarpagigroup.com – Masjid Al – Hidayah yang berada di perumahan LIPI Pondok Rajeg Indah Cibinong, semula adalah sebuah Musholla yang dibangun di atas tanah fasos perumahan dengan luas tanah sekitar 800m2.
Sejalan dengan perkembangan penduduk yang semakin banyak, warga sepakat untuk mengubah status musholla menjadi Masjid. Pada tahun 2017 dilakukan renovasi pembangunan musholla menjadi Masjid agar dapat dipergunakan untuk pelaksanaan sholat Jum’at.
Pembangunan tidak berjalan mulus. Masjid yang pada awalnya ditaksir akan menghabiskan anggaran sebesar Rp2 milyar, kesulitan untuk mendapatkan dana untuk merenovasi sesuai waktu. Mengingat selama ini Masjid dibangun atas kekuatan swadaya warga yang hanya terdiri atas empat RT dalam satu RW tersebut.
Mencari dana ke luar perumahan seperti ke kedutaan-kedutaan terhambat persyaratan yaitu: tidak memiliki sertifikat. Hal ini pernah di urus oleh ketua Yayasan Al-Hidayah Pondok Rajeg, namun terhambat aturan yang ada dimana tanah fasos perumahan tidak bisa dibuatkan sertifikat. Ada jalan lain bukan bentuk sertifikat namun semua formulir yg harus diisi semuanya harus oleh developer/ pengembang. Sementara itu, developer sudah tidak ada direkturnya pun sudah wafat.
Sekretaris pembangunan Masjid, Edi Casmita, berharap ini ada jalan keluarnya segera. Sementara itu, ketua DKM Al-Hidayah yang baru, ust. Khasanudin, berharap pembangunan kembali dilakukan dan berharap ada donatur yang dapat membantu tanpa persyaratan yang sulit.
Dalam waktu dekat, ketua Yayasan Al-Hidayah Pondok Rajeg, Rahmat Alam, akan mengumpulkan kembali semua unsur masyarakat, tokoh dan pengurus lingkungan untuk mencari solusi yang lebih baik. (odjie).
Semoga donatur yang saat ini dicolec khususnya dari warga perumahan, bisa normal dan semangat kembali membangun rumah ibadah. aamiin