Cibinong | mediasinarpagigroup.com – Pekerjaan pembangunan Rooftop lapangan basket yang di kerjakan CV. Jaya Abadi menelan anggaran sebesar Rp, 2,907,422,407,49 seharusnya selesai sampai tanggal 26 September 2022 tetapi sampai saat ini 14 Januari 2023 belum juga selesai.
Pada tanggal 11 Januari 2023, wartawan media ini datang menyambangi pembangunan Rooftop lapangan basket yang berlokasi persis di samping gedung DPKPP, Kabupaten Bogor bertemu dengan Kasubag Umpek Dedi, mengatakan benar pembangunan ini sudah terlambat tetapi ini sudah tanggung sebab sudah 95, % jadi kami dari dinas mengenakan denda dengan besaran 1 per mil ketusnya.
Ketika media mempertanyakan awal pembangunan saat hujan dan banjir penuh genangan air tetapi pengecoran pondasi tetap dilakukan ,menurutnya itu masih sesuai dan telah di uji mutunya, ketika pekerjaan berjalan sampai dengan dua lantai para pekerja tidak menggunakan alat pengaman ( K 3) Dedi pun menanggapi bahwa pengusaha sudah sering mendapat teguran bahkan beberapa kali teguran, tetapi pihak pengusaha tetap tidak mengindahkan teguran.
Didalam peraturan pemerintah penyedia barang dan jasa seharusnya jika sudah berulang kali mendapat teguran seharusnya pihak dinas bertindak menghentikan pekerjaan bila perlu putus kontrak, tetapi ini tidak dilakukan oleh dinas terkait “ADA APA DI BALIK INI “.
Masih menurut Dedi, dalam pembangunan Rooftop lapangan basket dia sangat kecewa cara kerja pelaksana dan mudah – mudahan tahun depan tidak lagi menemukan cara kerja seperti ini.
Dihari yang sama Ketua DPC. AWPI kabupaten Bogor Diana Papilaya mengatakan, sudah seharusnya pemerintah Bogor khususnya pihak Unit Pelayanan Barang / jasa harus benar – benar menentukan para pemenang lelang agar semua pekerjaan proyek berjalan lancar dengan hasil yang memuaskan dan jangan ada lagi yang berani bermain anggaran, sebab AWPI terbentuk untuk memantau kinerja pemeritah dan swasta yang memakai anggaran karena adanya anggaran bersumber dari uang rakyat jika AWPI, menemukan indikasi korupsi saya selaku Ketua DPC AWPI, Kabupaten Bogor tidak segan membuat laporan ke pihak penegak hukum cetusnya.(ES)