Pemalang, mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Desa Pabuaran beserta DLH Kabupaten Pemalang lakukan sosialisasi dan memasang papan informasi terkait larangan pembuangan sampah sembarangan di sungai besar maupun sungai kecil, baru – bar ini.
Kasi Pengelolaan DLH Agus,S.Sos memberikan arahan supaya dari desa segera mengadakan tempat pembuangan sampah atau Pemdes Pabuaran menyediakan transfotasi mobil umum guna untuk mempermudah masyarakat supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan tempat sehingga disiplin,tururnya.
Tohirudin selaku Sekdes Pabuaran mengatakan sejak dari 2010 kami selaku pemerintah desa tidak bosan memberikan sosialisasi kepada masyarakat,dan untuk dana yang ada memang kalo di lihat dari jumlahnya cukup banyak tapi dana tersebut banyak di alokasikan untuk fisik seperti pembuatan bronjong penahan tebing Sungai Comal dan akses jalan yang selama ini juga dikeluhkan masyarakat,tapi insya Allah tahun 2021 Pemerintah Desa Pabuaran akan mengakomodir alat untuk mengangkut sampah supaya tidak membuang sampah sembarangan lagi,ungkapnya.(M.Komarudin,SH).