Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Dawuan Kaler Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 959.181.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Bahwa laporan Kepala Desa Dawuan Kaler, Kecamatan Dawuan ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 25.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 9.600.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulanceRp 200.550.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang1250METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 141.472.400
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang50METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 604.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, 150METER (M)Jalan Pemukiman/GangRp 98.858.600
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 20.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 6.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **420METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 50.000.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa1UNITJembatan Milik DesaRp 55.000.000
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak DesaPenanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaRp 50.000.000
- Keadaan Mendesak27KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 24.300.000
- Keadaan Mendesak27KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 24.300.000
- Keadaan Mendesak27KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 24.300.000
- Keadaan Mendesak27KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 24.300.000
- Penyelenggaraan Pemerintahan DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 20.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 10.000.00018
- Pembinaan Kemasyarakatan DesaPenyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 20.000.000
- Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKRp 6.000.000
- Pemberdayaan Masyarakat DesaPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 148.895.700
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Dawuan Kaler merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Dawuan Kaler, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 25.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang1250METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 141.472.400
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang50METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 604.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, 150METER (M)Jalan Pemukiman/GangRp 98.858.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **420METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 50.000.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa1UNITJembatan Milik DesaRp 55.000.000
- Pemberdayaan Masyarakat DesaPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 148.895.700
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan dan atau Pembangunan/Rehabilitasi serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, menyerap dana desa sekitar Rp.518 juta lebih diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Dawuan Kaler, , yaitu sekitar Rp. 793.818.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Dawuan Kaler, , yaitu Rp. 1.218.907.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Dawuan Kaler , ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Dawuan Kaler, , diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Dawuan Kaler,, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/DD/NB/Red)