Tapanuli Utara | medisinarpagigroup.com – Merasa dirugikan dengan dasar penghinaan oleh salah seorang pemilik akun Facebook atas nama Ghina Tampubolon kini pemilik akun tersebut resmi diadukan ke Mapolres Taput dengan Nomor LP/B/96/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA Jumat 10 Mei 2024 Oleh Pelapor Melva Tambunan (49).Dengan dugaan tindak pidana penghinaan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 315.
Dalam keterangannya MT pada hari Rabu tanggal 8 mei 2024 sekitar pukul 15:55 wib dirinya sedang berada dirumah dan membuka akun sosial media Facebook, terdapat ada pesan yang disampaikan lewat inbox atas nama akun Ghina Tampubolon yang isinya’ Ooo Janda Pirang,Unang roho tusigotom Gabe mangarusui Bodat Janda Pirang,Mambaen Akun Bajakan ho Bodat Janda Pirang’ ( Oo Janda Pirang jangan datang kau ke sigotom ini membuat ribut Monyet Janda Pirang, Membuat Akun Bajakan kau Janda Pirang )
Sehingga dirinya meminta kepada saudaranya ( PT )yang tinggal disigotom untuk mencari tau siapa pemilik akun Ghina Tampubolon tersebut,dan dari hasil laporan yang diterima bahwa pemilik akun tersebut dimiliki oleh seorang warga di desa Sigotom Parratusan
Atas kejadian tersebut MT selaku Pelapor merasa keberatan dan membuat laporan Polisi di kantor SPKT Polres Tapanuli Utara Yang diterima langsung Oleh Kanit 1 RK Simanjuntak Ajun Inspektur Polisi Satu.
“Saya tidak terima atas ucapan yang disampaikan oleh saudara Ghina Tampubolon terhadap saya, Kampung asal saya dari Sigotom dan saya tidak kenal yang namanya Ghina tetapi dia berani Menghina saya dan mengusir saya dari kampung halaman saya sendiri,Saya janda bukan karena kehendak saya tetapi Tuhan yang mengatur umur kita sehingga Suami saya meninggalkan saya dan anak anak saya untuk selamanya.Lalu apa Haknya mengatakan saya tidak bisa datang ke kampung halaman saya sendiri dan mengatakan saya Bodat (Monyet ) saya manusia loh. Maka dari itu saya merasa terhina atas ucapannya dan mau tidak mau saya tempuh jalur Hukum agar menjadi Efek Jera,Disini Nama baik saya dan keluarga yang dipertaruhkan.
Informasi pemilik akun Facebook atas nama Ghina Tampubolon diduga adalah anak dari JT yang masih anggota DPRD Taput.
Kalau bukan ditujukan sama saya mungkin saya mengabaikannya, tetapi yang bersangkutan melontarkan kata kata penghinaan langsung kepada saya melalui Messenger Facebook.
Saya pribadi adalah seorang Abdi Hukum,diprofesi itulah salah satu tempat saya bekerja,Saya lahir dan besar di Sigotom kecamatan Pangaribuan,saya cinta kampung halaman saya dan ingin ikut membangun desa kelahiran saya, seperti halnya di bulan yang lewat saya mencoba ikut berkompetisi dalam proses demokrasi melalui pemilihan legislatif,Namun Tuhan Belum menginginkan saya untuk duduk di legislatif,namun bukan berarti saya tidak cinta dengan kampung halaman saya.
Masih banyak cara agar bisa berkontribusi di negeri kita ini Fokus pada beracara di ke Pengacaraan dan mengajar di perkuliahan S1 dan S2.
Namun dalam hal ini saya targetkan satu peristiwa adanya anak kandung dari Oknum anggota DPRD Taput,yang dengan beraninya menuliskan kalimat kasar,jorok,berisi umpatan dan tuduhan terhadap pribadi saya, buat saya Fitnah Keji itu harus diselesaikan secara Hukum.
Maka dari itu hari ini saya sudah membuat LP ke Mapolres Taput supaya dapat sesegera mungkin ditindak lanjuti” Terang MT.(L.Gaol)