Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar pertemuan lintas sektoral guna menjalin kemitraan dalam penanggulangan Acquired Immunodefiency Syndrome (AIDS), Tuberkolosis (TBC), dan Malaria atau disingkat ATM. Hal ini dimaksudkan sebagai dukungan terhadap Indonesia yang bebas dari ketiga penyakit tersebut di tahun 2030 mendatang.
Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menegaskan penanggulangan ATM merupakan tantangan bersama tiap lapisan masyarakat dengan perannya masing-masing. Melalui program Resilent And Sustainable System For Health (RSSH) ATM Provinsi DKI Jakarta, multisektoral seperti instansi pendidikan, swasta, maupun rumah sakit swasta pun diimbau untuk berperan dalam penanggulangannya.
“Kebijakan Pemerintah untuk menjawab tantangan ini yakni sudah dikeluarkannya kebijakan nasional Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkolosis dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tuberkolosis,” kata Abdul Khalit dalam sambutannya di Haris Hotel and Conventions, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (13/9).
Dari pertemuan ini, dia menjelaskan lintas sektoral dapat menganggarkan penanggulangan ATM dalam dokumen perencanaan anggaran kelurahan dan terlaksananya kesepakatan bersama dalam pencegahan dan penanggulangan ATM.
Dengan begitu maka diharapkan terlaksananya kegiatan pencegahan dan penanggulangan ATM melalui anggaran kelurahan berupa kegiatan promotif dan preventif.
“Semoga apa yang telah kita lakukan selama ini mendapatkan hasil yang terbaik dan terwujud apa yang dicita-citakan yakni Indonesia terbebas dari ATM di tahun 2023,” tutupnya. (Rbn)