Taput | mediasinarpagigroup.com – Peraturan Pemerintah melalui Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Dr Dimposma Sihombing S.Sos.Map, menghimbau stop rokok ilegal
Menurut undang-undang yang berlaku : Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu)Tahun dan paling lama 5(lima)Tahun dan /atau pidana denda paling sedikit 2(dua)kali nilai cukai dan paling banyak 10(sepuluh)kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Apes pengedar rokok ilegal tertangkap Satuan polisi pamong praja atas kerjasama insan pers di desa si raja oloan (Hutabagot) kecamatan Tarutung kabupaten Tapanuli Utara senin 10/6/2024, Sekitar pukul 11:30 wib.
Adapun hasil tangkapan rokok ilegal yaitu : H&G 3 slop, 30 bungkus 600 batang, harga distributor/ slop Rp:62.000, harga ecer/slop Rp:68.000. , H Mild 11 slop, 110 bungkus 1760 batang, harga distributor/ slop Rp:91.000. harga ecer/slop Rp:105.000., Terakhir rokok Luffman 8 slop, 80 bungkus 1600 batang, harga distributor/slop Rp:62.000 harga ecer/slop Rp:68.000.
Menurut pengakuan penjual inisial D.S, warga hutauruk kecamatan sipoholon ini, bahwa rokok ilegal tersebut diterima dari saudara Dayat yang berasal dari medan.Transaksi rokok biasanya dilakukan di jalan Balige dan sipoholon, kegiatan penjualan rokok ilegal ini sudah berjalan sekitar 3 (tiga bulan).
Masih menurut pangakuan DS., Penjualan rokok biasanya di edarkan ke warung sekitaran Desa Siraja oloan, kompleks mesjid Tarutung (warung Lewis Mart boru simorangkir), air panas siwaluompu samping gereja HKBP, warung tanggul aek sigeaon. Pembayaran rokok dilakukan pada saat transaksi.akhir kata DS.
Menurut keterangan kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tapanuli Utara Rudi Sitorus, S.Sos.M.si membenarkan penangakapan tersebut. Untuk memberantas pengedaran rokok ilegal yang ada di Tapanuli Utara kita telah melaksanakan sosialisasi yang pertama kepada seluruh pengusaha atau warung- warung yang ada di Tapanuli Utara sampai kecamatan dan tindak lanjutnya kita juga telah menurunkan tim dari satuan polisi’ pamong praja untuk mencari informasi oknum-oknum pengedar rokok ilegal lagi berlangsung dan bekerja.
Hari ini puji Tuhan atas dukungan dan informasi insan pers masuk ke kami.Mudah-mudahan ini menjadi motivasi atau penyemangat kita untuk lebih bekerja keras untuk memberantas pengedaran rokok ilegal yang banyak merugikan di Tapanuli Utara.(L.Gaol)