Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Penjabat Bupati Pringsewu membuka bimbingan manasik haji di gedung Graha KH.Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Selasa (16/05/23).
Pembukaan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, M.Kes., Kepala Kementerian Agama Provinsi Lampung yang diwakili Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah M.Anshori, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Junaidi Sirad, S.Pd.I., M.M., Ketua MUI KH.Hambali, Rektor UMPri Drs.Wanawir AM, M.M., M.Pd., jajaran Pemkab dan Kemenag, tokoh agama, forum KBIH serta 377 calon jamaah haji.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah atas nama pemerintah daerah menyambut baik diselenggarakannya bimbingan manasik haji sebagai bekal calon jamaah haji yang akan
berangkat ke tanah suci. “Sekaligus selamat kepada para calon jamaah haji Kabupaten Pringsewu yang telah memperoleh kesempatan memenuhi panggilan-Nya ke tanah suci. Semoga dapat melaksanakan rukun Islam kelima ini dengan lancar tanpa hambatan, serta menjadi haji yang mabrur dan mabrurah,” harapnya.
Menurut Adi, ada dua hal yang harus diperhatikan untuk menjadi haji yang mabrur dan mabrurah. “Yang pertama, niat sucinya hanya karena Allah dan tidak ada motivasi lain,
jadi semata-mata untuk memenuhi panggilan-Nya, dan yang kedua, melaksanakan sesuai yang dicontohkan oleh Rasullullah SAW dalam melaksanakan ibadah haji. Saya berpesan kepada seluruh calon jamaah haji agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan manasik dengan sungguh-sungguh hingga selesai, serta melaksanakan ibadah dengan tertib dan khusyu’ dengan mentaati aturan dan jadual yang telah ditetapkan, serta mengikuti petunjuk dan panduan yang telah diberikan petugas haji,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Junaidi Sirad, S.Pd.I. mengatakan bimbingan manasik haji ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan manasimk haji dan dapat melaksanakan tata cara ibadah haji dengan benar sesuai tuntunan ajaran Islam, membentuk sosok jamaah haji yang memiliki pengetahuan manasik haji dan tata cara pelaksanaannya dalam praktek. “Agar jamaah haji aman, tertib dan sah. Aman dalam arti jamaah tak khawatir terhadap dirinya dan harta bendanya. Tertib dalam arti melaksanakan dan memenuhi syarat, rukun dan wajib haji sesuai tuntunan agama, dan sah dalam arti tidak ada kekurangan dalam menjalankan ibadah dan manasik,” katanya.
Dari 377 calon jamaah haji, untuk jamaah tertua berusia 92 tahun atas nama Hambari Mad Zaidi, serta jamaah termuda berusia 21 tahun atas nama Ulfa Ningsih. “Saat ini masih ada tambahan kuota jamaah haji cadangan sebanyak 42 jamaah dengan batas waktu pelunasan hingga 19 Mei 2023,” jelasnya.(Merliyansyah)