Langkat | mediasinarpagigroup.com – Pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023 pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penutupan dan penertiban kafe/diskotik One King Golden yang berada di Dsn. Ton XI Desa Sei Bamban, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat.
Kapolres Langkat yg diwakili oleh Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K. Memimpin pelaksanaan Apel Gabungan.
Yang dhadir dalam pelaksanaan diikuti oleh :
- Kabag Ops AKP Sahrial Sirait, S.H., M.H.
- Kasat Sabhara Akp Binsar P. ARITONANG, S.Sos.
- Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, S.H.
- Kasi Propam AKP Abed Nebo, S.H., M.H.
- Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun,STP.
- Kadis Lingkungan Hidup Kab. Langkat Mhd. Hermain, S.STP.,
- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Langkat NUR Elly Heriani Rambe, M.M.
- Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Pintu Edi Suratman, S.Sos.
- Mewakili Kadis Pupr Surya Ginting, S.T., Sekretaris PUPR Langkat
- Iptu Hadi Santoso, S. Sos., Wadanki 4 Batalyon A Binjai Polda Sumut
- Pama Polres Langkat yang terlibat Sprint
- Personil Brimob Kompi 4 Bat A Binjai
- Personil Polres Langkat yang terlibat Sprint
- Personil Sat Pol PP Kab. Langkat
Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan pada saat memimpin apel bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini sebagai pendamping untuk mengantisipasi dan berupaya tidak ada penolakan dan gejolak dari pihak pengusaha Diskotik One King Golden, Menunggu Sampai ada izin yg resmi dikeluarkan.
Sedangkan yg melaksanakan Penyegelan adalah dari pihak dari dinas terkait Pemkab Langkat III Pelaksanaan kegiatan penutupan dan penertiban kafe/diskotik One King Golden, sbb:
- Saat personil gabungan Polres Langkat, Sat Brimob dan Sat Pol PP Kab. Langkat tiba dilokasi kafe/diskotik One King Golden pada pukul 21.00 WIB, seluruh gerbang dalam keadaan terkunci.
- Pada pukul 21.40 WIB, personil Sat Pol PP di back Up Personil Polres Langkat dan Sat Brimob masuk ke halaman kafe/diskotik One King Golden melalui pintu kayu yang dibongkar didampingi oleh Camat Batang Serangan Arie Ramadhany, S.IP., Kepala Desa Sei Bamban an. Rudi, serta pengawas kafe/diskotik One King Golden an. Aswin Singarimbun dan Bambang Sembiring.
- Sat Pol PP dipimpin oleh Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun S.STP., memasang segel dan rantai gembok penutupan tempat usaha untuk sementara di beberapa lokasi diantaranya:
- Pintu Masuk kafe dan Pintu Keluar kafe Diskotik One King Golden (dirantai bergembok);
- Tembok bangunan kafe/diskotik One King Golden(dipasang segel).
- Selanjutnya Kasi penertipan bangunan Sat Pol PP Kab. Langkat Sdr. Wira Ginting membacakan surat dari Sekda Kab. Langkat perihal penutupan sementara tempat usaha dan menyerahkan surat tersebut kepada pengawas tempat usaha an. Bambang Sembiring.
Pelaksanaan selesai dan personil gabungan Polres Langkat, Sat Brimob dan Sat Pol PP Kab. Langkat meninggalkan lokasi, situasi aman dan kondusif. (Nanda)