Subang, mediasinarpagigroup.com – Diduga selewengkan anggaran Pelantikan Kepala Desa di 8 desa di Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.
Pelaksanaan pelantikan di dua tahap yaitu halaman Desa Muara dan halaman Desa Rawa Mekar Kecamatan Blanakan dengan angka yang bervariasi jumlanya dari 10 jt sampe 15 jt per Kades terpilih. Dari enam desa diminta 10 jt dan dua Desa 15 jt yaitu Desa Rawamekar dan Desa Rawameneng jadi total anggaran pelantikan kades terpilih 8 Desa di Kecamatan Blanakan 90 jt.
Ketika di konfirmasi kesemua pihak dalam lingkup Kecamatan Blanakan oleh awak mediasinarpagigroup Selasa 15/02/22 begini jawabannya ?
Camat Blanakan Hazizul Hakim tidak bisa untuk menerangkan Tentang dugaan adanya pungli dalam pelantikan kepala desa yang ada di lingkaran Kecamatan Blanakan dirinya malah melemparkan kepada Kasipem seolah olah Camat tidak mau tahu atas besaran biaya kegiatan pelantikan kepala Desa.
Kasipem Kecamatan Blanakan Sudirman saat di ruang kerjanya menjelaskan permasalah pelantikan kepala desa yang ada di kecamatan Blanakan kami tidak tau menau dan kurang paham ” kalau pengin jelas tanya ajah ke pak Camat atau ke pak Sekmat” ujar Kasipem
Sekmat Ade Tohidin di komfirmasi Senin (31/01/22) menjelaskan karena dari pihak kecamatan tidak ada anggaranya untuk pelantikan kepala desa yang ada di kecamatan Blanakan makanya kami dari pihak kecamatan kembalikan lagi kepada kepala desa yang di Lantik dan kami tidak berani melanggar kesepakat dengan kepala desa yang akan di lantik, al hasil sepakat dengan kepala desa,
” bahwa uang kelebihan tersebut kami sepakat kembalikan lagi kepada kepala Desa masing masing”, ucapanya.
Ketua Perkumpulan Jampang Pantura Subang Ryan Sigit ketika di temui awak mediasinarpagigruop Selasa 15/02/22. Mengungkapkan bahwa berawal dugaan terkait dengan tidak transparannya pembelanjaan biaya pilkades. Juga jawaban mbulet saling lempar pertanggung jawaban kesannya memberikan penjelasan tidak sebagai mana mestinya, malah terkesan membuat–buat dan kami mengecam atas perbuatan oknum yang menyelewengkan anggaran pilkades wilayah kecamatan Blanakan yang telah memberikan contoh kurang baik seperti melakukan pungli terhadap pelantikan kepala Desa dengan jumlah yang bervariasi antara 10 jt sampai 15jt per Kades.
“Itu kan sudah ada RAB nya, dan itu kewenangan sesuai amanah terkait aturan Pilkades, juga tahapan – tahapan pilkades harus di jalankan dengan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan kenapa tidak transfarasi” tegasnya.
Sapa akrab Ketum JAMPANG PANTURA sdr. Sigit, bahwa pihaknya dan anggota akan melakukan langkah investigasi di lapangan terkait dengan menemui beberapa sumber Panitia Pilkades dan salah satunya sumber kepala desa terpilih ketika di klarifikasi oleh Perkumpulan Jampang Pantura Subang, apa yang di kata Sekmat tidak benar bahwa uang kelebihan tersebut di kembalikan lagi dan kami tidak segan – segan temuan hasil investigasi akan kita tindak lanjut kepada pelapora kepada aparat penegak hukum APH atas perbuatan oknum pungli pilkades pungkasnya,
Hingga berita diturunkan, belum juga ada titik kejelasan terkait aliran dana pilkades Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang dan Ketua panitia pilkades belum berhasil dikonfirmasi.(Sahidin JPS).