Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan,
Acara sosialisasi tentang serah simpan karya rekam dan karya cetak di provinsi Bengkulu resmi di buka oleh kepala dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi Bengkulu Meri Sasdi,M.Pd.
Sesuai dengan undang undang nomor 13 tahun 2018 dan peraturan pemerintah nomor 55tahun 2021
Meri sasdi,M.Pd mengatakan sosialisasi undang undang tentang serah simpan karya rekam dan karya cetak ,hal ini sangat penting sekali ketika daerah itu memiliki nilai karya rekam dan karya cetak yang luar biasa sehingga daerah itu akan maju dan berkembang menjadi pusat pendidikan, pusat penelitian dan pusat teknologi.bukan hanya untuk daerah Bengkulu saja tapi untuk Indonesia khususnya.
Kadis DPK juga menambahkan di harapkan kedepan satu desa mempunyai satu perpustakaan dan juga mengucapkan terimakasih kepada perpustakaan nasional telah memberikan melaksanakan kegiatan perpustakaan nasional di Bengkulu serta kegiatan ini di harapkan terus ada di Bengkulu karena ibu negara yang pertama Fatmawati dari bengkulu.ujarnya ketika di temui setelah acara pembukaan di hotel Mercure bengkulu.7 feb2023.
Di lain pihak Dra Subekti Makdriani pustakawan ahli utama perpustakaan nasional mengatakan kadis DPK provinsi Bengkulu yang sangat aktif dalam mensosialisasikan perpustakaan apa lagi gebrakan kedepannya satu desa satu perpustakaan itu luar biasa’ saya pun sangat terharu dan merinding katanya di hadapan awak media.(7,2).
kami dari pusat sangat memberi apresiasi perpustakaan Bengkulu dan bukan hanya itu pihak swasta maupun perguruan tinggi dan masyarakat harus mempunyai kesadaran tinggi bahwa hasil sebuah karya itu harus di di simpan dan di lestarikan sehingga perpustakaan Bengkulu yang salah satu terlengkap di Indonesia dari juara 3(tiga) menjadi juara 1 (satu)nantinya
Dra Subekti menambahkan sesuai dengan undang undang nomor 13 tahun 2018 tentang sangsi akan di berikan pembinaan dan teguran, semoga provinsi Bengkulu mempunyai masyarakat berkarya dan mempunyai penerbit yang berkualitas, imbuhnya.(Ferry)