Subang | mediasinarpagigroup.com – Subang,Pj. Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 di Gedung Pakuan, Bandung. Rabu (11/12/24).
Penyerahan DIPA dan TKD tersebut diserahkan secara digital oleh PJ. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin ditandai hand scan disaksikan oleh seluruh tamu undangan para Kepala Daerah maupun perwakilan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.
Pj. Bupati Subang Dr. Imran menjadi salah satu perwakilan kepala daerah yang melakukan penandatanganan dan penyerahan DIPA dan TKD digital tersebut secara simbolis.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Teguh Dwi Nugroho dalam laporannya menyampaikan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tersebut diserahkan sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2025.
Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah yang bertujuan untuk menyampaikan DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025 kepada Kepala Satuan Kerja dan Kepala Daerah di Provinsi Jabar.
Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan bahwa penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2025 ini merupakan momen penting dalam pemerintahan. Penyerahan DIPA dan TKD ini merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025.
“Ini merupakan tekad untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan upaya transformasi bangsa menuju Indonesia menjadi negara maju, negara makmur, Indonesia Emas tahun 2045.” Ungkapnya.
Selanjutnya, Pj. Gubernur menyatakan program unggulan 2025 juga telah tertuang di APBN melalui program makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, dan terciptanya lumbung pangan nasional, daerah dan desa.
Dr. Imran menyatakan dirinya menyambut baik bahwa Kabupaten Subang menjadi perwakilan penandatangan pakta integritas dan simbolis pemerintah daerah untuk penyerahan DIPA dan TKD. Dengan simbolis tersebut telah secara resmi pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan DIPA dan TKD kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Jawa Barat.
“Kebetulan tadi Kabupaten Subang menjadi perwakilan dari pemerintah daerah kabupaten kota yang ada di Jawa Barat untuk menerima secara langsung terkait dengan ketikan DIPA dan TKD serta penandatanganan pakta integritas terkait dengan anggaran tahun 2025”, imbuhnya.
Dr. Imran juga menyampaikan terkait penyerahan DIPA tahun 2025 diharapkan pemerintah daerah Kabupaten Subang pada Januari sudah bisa melaksanakan kegiatan, tidak lagi mesti menunggu dan diharapkan juga pemerintah daerah dengan sendirinya proses terkait dengan eksekusi anggaran tahun 2025 sudah mulai bisa dilakukan, seperti untuk lelang pengadaan barang dan jasa di tingkat kabupaten/kota.
Dr. Imran juga menyampaikan ada beberapa prioritas sesuai arahan presiden dan gubernur Jawa Barat diantaranya terkait dengan makan siang bergizi gratis, dan kapasitas infrastruktur sekolah.
“Ada beberapa prioritas yang disampaikan oleh Bapak gubernur dan diantaranya adalah terkait dengan makan siang bergizi, kemudian juga terkait dengan kapasitas infrastruktur sekolah yang harus memang menjadi konsen kita semuanya”, imbuhnya.
“Di samping beberapa kegiatan lain untuk mendukung pencapaian prioritas nasional yang disampaikan oleh Bapak Presiden melalui visi dan misinya maupun astacita yang telah diumumkan itu secara luas selanjutnya pada kesempatan ini juga pemerintah juga menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran di 2025 itu juga harus mengutamakan aspek pemanfaatan hasil, oleh karena itu basis dari pemanfaatan anggaran untuk 2025 itu harus memberi manfaat kepada masyarakat dan men-trigger pertumbuhan ekonomi masyarakat itu dapat meningkat”, imbuhnya.
Terakhir PJ. Bupati juga menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan anggaran tahun 2025 harus dilakukan secara akuntabel, oleh karena itu PJ. Bupati Subang mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar dapat menjalankan perintah Presiden.
“Kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar dapat menjalankan perintah Presiden. semoga dengan anggaran yang berkualitas yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan yang ada di Subang semakin maju, daerah semakin berkembang dan masyarakat semakin maju dan sejahtera”, pungkasnya.(Agus J)