Serang | mediasinarpagigroup.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten pada Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M menyediakan 900 kursi mudik gratis bagi masyarakat Banten dengan jumlah armada sebanyak 20 bus. Kegiatan mudik gratis itu dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah menekan angka Kecelakaan lalu Lintas (Lakalantas) saat mudik.
“Masyarakat Banten silakan memanfaatkan pelayanan ini, agar mudik lebaran tahun ini bisa lebih nyaman dan aman sampai ke kampung halaman,” kata Al Muktabar, Senin (27/3/2023).
Al Muktabar melanjutkan, program ini sebagai bentuk Pemerintah hadir di tengah masyarakat. Maka dari itu, jangan melihat dari jumlah kuotanya yang memang dibatasi. Akan tetapi kebersamaan itu yang ingin kita jalin satu dengan yang lain.
“Jangan dilihat dari jumlahnya, tetapi masyarakat bisa melihat dari sisi kebersamaannya,” ucapnya.
Diungkapkan Al Muktabar, saat ini pihaknya sedang menentukan titik mana saja tujuan mudik gratis ini. Hal itu perlu dipertimbangkan secara matang agar program ini berjalan dengan baik dan efektif serta banyak masyarakat yang terbantu.
“Nanti ada titik-titik kemana saja tujuan mudik yang akan kita laksanakan ini,” ungkapnya.
Al Muktabar juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Banten, agar melaksanakan program yang sama sebagai dukungan terhadap program pemerintah. “Kita akan mengkomunikasikannya dengan perusahaan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Tri Nurtopo menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti prgram mudik gratis ini, bisa melakukan pendaftaran secara online yang akan mulai dibuka pada tanggal 3 April 2023.
“Atau untuk informasi lebih lanjutnya bisa mengakses website dishub.bantenprov.go.id,” katanya.
Diungkapkan Tri, untuk sementara ada beberapa daerah yang direncanakan akan menjadi tujuan mudik gratis nanti, seperti Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Lampung. “Nanti akan kita informasikan lebih lanjutnya, termasuk tanggal pemberangkatannya,” imbuhnya.(H.Maswi)
(Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Provinsi Banten)