Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki empat seperti sapi, kambing, dan domba tak ayal mengkhawatirkan masyarakat terlebih menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijriah.
Meski PMK tidak menularkan kepada manusia (zoonosis) namun perlu penanganan khusus sebelum daging dikonsumsi.
“PMK pada hewan ternak ini tidak zoonosis, tapi perlu penanganan khusus apabila hewan tersebut positif PMK,” ungkap Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Unang Rustanto saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).
Secara gamblang, Unang menjelaskan bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan hewan ternak yang dinyatakan positif PMK oleh Balai Veteriner Subang, Jawa Barat harus direbus selama tiga puluh menit dengan suhu mencapai 100 derajat celsius.
Melalui proses rebus, virus pada bagian tubuh tersebut menjadi mati sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Daging pada hewan ternak yang positif PMK masih bisa dikonsumsi dengan catatan bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan direbus terlebih dahulu. Intinya walau terkena PMK, virus tidak sebabkan zoonosis dari hewan ke manusia tapi secara umum kita wajib mengantisipasinya,” jelasnya.
Dia juga menerangkan masyarakat perlu mengetahui gejala hewan ternak berkaki empat yang suspek terhadap PMK sebelum berkurban.
Gejala tersebut antara lain suhu tubuh mencapai 41 derajat celsius, berlebih mengeluarkan air liur karena bagian mulut mengalami sariawan, dan kuku kaki pecah hingga mengeluarkan nanah.
“Kalau sudah bergejala berat, maka hewan ternak itu akan ambruk karena tubuhnya melemah akibat tidak nafsu makan, sariawan pada mulut dan kuku kaki bernanah. Kalau sudah seperti itu maka harus segera disembelih dan bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan direbus terlebih dahulu,” tutupnya.(Rbn)