INDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Aneh tapi nyata, Pejabat Pokja ULP Indramayu , Anton Sinugroho begitu ngotot tanpa didasari fakta, hal ini ketika, muncul perdebatan saat membahas perusahaan jasa kontruksi , CV Bayu Saketi yang menjadi perbincangan hangat publik terkait jumlah paket tender yang dimenangkan.
Sangat disayangkan , Anton justru , mengungkapkan , dirinya hanya memverifikasi 1 paket tender yang dimenangkan oleh perusahaan jasa kontruksi itu, jelas tak sesuai dengan data rillnya.
Bahkan, melontarkan kalimat yang tak sepatutnya disampaikan selaku Pejabat pelayanan publik.
Berikut kalimat yang disampaikan oleh Anton kepada awak media , Senin (08/11/2021) .” Goblok CV itu kalau tender tahun ini dapat empat . Saya yang memverifikasi hanya satu paket ” ujarnya dengan nada suara lantang
Ketika, diperlihatkan data rillnya, mendadak terdiam dan seolah-olah menarik kembali ucapannya .
Dihimpun dari situs LPSE, Bayu Saketi dengan nama pengurus Irawan atau dikenal dengan Aan dalam APBD murni Pemerintah Kabupaten Indramayu memenangkan 4 paket tender,Berikut ulasannya.
– Rehab ruang kelas dengan kerusakan minimal sedang beserta perabotan nya UPTD SMPN 1 Sliyeg . Penetapan pemenang 28 Juli 2021 pukul 23: 30 . Penawaran sebesar Rp492. 240.000 dari pagu Rp560.000.000 yang dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu
– Rehab ruang kelas dengan kerusakan minimal sedang beserta perabotannya UPTD SMPN 2 Lelea ( Tender ulang) . Penetapan pemenang 24 Agustus 2021 pukul 14 : 30 . Penawaran sebesar Rp899.985.000 dari pagu senilai Rp1.112.000.000 , dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu
– Rehab ruang kelas dengan tingkat kerusakan mininal sedang beserta perabotanya dan rehab ruang tata usaha dengan tingkat kerusakan mininal sedang beserta perabotannya UPTD SMPN 2 Bongas ( tender ulang) . Penetapan pemenang tanggal 24 Agustus 2021 pukul 15 : 25 . Penawaran sebesar Rp888.012.000 dari pagu senilai Rp1.084.000.000 , dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu .
– Rehab kolam atau bak pemijahan/induk /calon induk/larva /tandon ( DAK 2021) tender ulang . Penetapan pemenang tanggal 14 September 2021 pukul 14 : 00 . Penawaran sebesar Rp448.200.000 dari pagu senilai Rp560.250.000, dikeluarkan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu .
Disisi lain, Direktur Pusat Kajian Strategis dan Pembangunan Daerah (PKSPD), Oushj Dialambaqa menyampaikan, jika benar, itu adalah potret buram tata kelola pemerintahan di tangan Bupati Nina. Padahal, menguji kebenaran data dan isu tersebut amat sangat mudah dan sederhana jika dalam kinerjanya berbasis data dan digital.
” Makanya supaya pejabat Pokja ULP Anton Sinugroho tidak limbung dan tidak kelimpungan ya tinggal buka Prof. Google saja, atau Anton Sinugroho sebagai Pokja ULP mengambil inisiatif pelopor transparasi dan akuntabilitas publik. Jadi , semua data bisa diakses publik, tidak membuat repot kerja dan tidak mengganggu fokus kerja. Kejadian seperti itu membuat publik menarik kesimpulan bahwa Bupati Nina Tong Kosong Nyaring Bunyinya, soal transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya
Oushj Dialambaqa atau biasa disapa akrab Oo memaparkan, jika benar Anton Sinugroho sebagai Pokja hanya memverifikasi dan atau memenangkan tender atas CV. Bayu Suketi untuk satu paket tender saja yang memenuhi segala persyaratan dan kelayakan penilaian, ternyata faktanya , CV. Bayu Suketi memenangkan 4 tender, yang berarti 3 paket tendernya tidak diverifikasi Anton Sinugroho. Ungkapnya, tinggal katakan saja bahwa yang 3 paket tender diluar kuasanya.
” Cukup sederhana, bukan? Bukan ngotot dulu, lantas tak berdaya membantah data dan fakta yang riil,” jelasnya
Tentu lanjutnya, publik bisa menilai bahwa ada kekuatan lain bisa mengelabui Anton Sinugroho yang lebih berkuasa dalam menentukan pemenang tender. Publik juga paham betul, di tangan Bupati Nina, tata kelola pemerintahan dan pertenderan dan atau penjuksungan proyek masih tetap dipelihara tradisi dan budaya permainan proyek.
Ini lagi-lagi, bagaimana kinerja Inspektorat, jika yang kasat mata dan atau permainan proyek masih tetap terjaga dan dipelihara sebagai tradisi dan budaya.
” Jika Inspektorat juga tidak mau tahu, ya bubar saja. Bubarnya Inspektorat tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan daripada uang rakyat dipakai untuk membayar “pengangguran”. Bagaimana tidak dikatakan pengangguran, wong pangku tangan melulu. Jadi bagaimana mungkin pula Inspektorat akan berani menegur Bupati Nina atau memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk ke jalan lurus regulasi, yang dalam pemerintahannya banyak bermunculan kebijakan sikap dan tindakan yang melanggar regulasi. Indramayu butuh pemimpin, bukan penguasa. Sehingga dalam hal ini dibutuhkan Inspektorat yang ber-ruh, bukan Inspektorat yang ABS (Asal Bisa Senang) ” pungkasnya.(TKH)