Klaten | mediasinarpagigroup.com – Kegiatan ” Jumat Curhat ” Antara Polres Klaten dengan warga dihadiri Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni SAP. MM., Kabag dan Kasat Polres, Forkompincam Tulung, perangkat desa serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Dalangan, bertempat di balai Desa Dalangan, Jumat (20/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut warga Dalangan menyampaikan beberapa pertanyaan maupun masukan kepada Polres Klaten, diantaranya adalah Hartanto. Ia meminta sosialisasi terkait penggolongan SIM C yang akan diberlakukan oleh Polri. Hartanto juga meminta Polri untuk lebih mengintensifkan operasi pekat khususnya miras.
“Mohon minuman keras ini dibasmi, Pak. Meskipun sekarang sudah jauh berkurang tapi masih ada yang jual dan minum secara sembunyi-sembunyi. Ungkapnya
Wakapolres kemudian menyampaikan bahwa Polres Klaten berkomitmen untuk memberantas peredaran miras. Operasi miras sudah dilakukan setiap hari baik oleh satuan Polres dan juga Polsek Jajaran. Ia juga meminta masyarakat agar menyampaikan informasi terkait penjualan miras ke nomor Lapor Polres Klaten.
“Untuk peredaran miras apabila masyarakat ada informasi, silakan dilaporkan ke nomor Lapor Polres Klaten 0811255881 yang akan diterima bapak Kapolres dan akan langsung ditindaklanjuti. Semua aduan akan diantensi oleh Bapak Kapolres.
Sementara itu, Sutrisno meminta agar pos lalu lintas diaktifkan kembali. Dengan berkurangnya aktifitas pos lantas menyebabkan ketertiban di jalan berkurang. Bahkan ada yang tindakan yang membahayakan dari para pengendara seperti menggeber-geber kendaraan hingga balapan liar.
“Jumat Curhat Polres Klaten” merupakan program yang dicetuskan bapak Kapolri untuk memberikan ruang bagi masyarakat berkomunikasi langsung, menyampaikan masukan, aduan atau keluhan dengan para kasatwil Polri. Program ini dilaksanakan mulai dari tingkat Kapolri hingga Kapolsek jajaran.(Hernanko)