Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Polres Pringsewu menjalankan program edukasi lalu lintas yang inovatif dengan menggandeng Asuransi Jasa Raharja di SMA Muhammadiyah Pringsewu. Rabu (15/11/2023). Kegiatan bertajuk “Police Goes to School” ini didesain untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap keselamatan berlalu lintas.
Selama kegiatan, para siswa diberikan informasi mendalam mengenai asuransi jiwa dan kecelakaan lalu lintas oleh perwakilan dari Asuransi Jasa Raharja. Selain itu, para siswa juga dibekali teknik cara aman berkendara melalui kegiatan safety riding yang dipandu oleh instruktur yang sudah berkompeten.
Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan manfaat asuransi dalam menjaga keamanan hidup.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, serta bagaimana pengetahuan tentang asuransi dapat menjadi langkah preventif dalam menghadapi risiko kecelakaan.
Khoirul berharap program “Police Goes to School” dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan perilaku berlalu lintas di kalangan siswa.
“Program Police Goes to school ini juga menjadi sarana polri dalam menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakan yang melibatkan pelajar,” jelasnya
Kepala Cabang Jasa Raharja Pringsewu, Malka Prima menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan tentang peran dan fungsi jasa Raharja selaku pelaksana UU No 33/1964 dan UU No. 34/1964 dimana setiap orang yang melakukan perjalanan baik menggunakan alat angkutan penumpang umum dan alat angkutan lalu lintas jalan akan memperoleh perlindungan dasar bila mengalami musibah kecelakaan sesuai dengan ruang lingkup ketentuan dimaksud.
Jaminan itu meliputi biaya perawatan di Rumah Sakit, santunan cacat tetap dan santunan meninggal dunia.
Namun demikian ia menyampaikan tidak semua kecelakaan lalulintas terutama yang melibatkan pelajar akan mendapat santunan atau tertanggung asuransi jasa raharja terlebih pelajar itu berperan sebagai penyebab kecelakaan.
Untuk itu dirinya berpesan kepada seluruh pelajar yang masih dibawah umur dan belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Namun bagi yang sudah cukup umur di imbau untuk tertib dan mematuhi semua peraturan lalu lintas (Merliyansyah)