Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Polres Pringsewu, Polda Lampung, mengadakan rapat Forum Konsultasi Publik dengan tujuan meningkatkan pelayanan Polri di bidang penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Acara ini berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pringsewu pada Selasa (5/12/2023).
Rapat Forum Konsultasi Publik ini dipimpin oleh Kabag Perencanaan, Kompol Kennedy Pratidina, dan dihadiri oleh puluhan peserta dari instansi kepolisian serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Kompol Kennedy Pratidina, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik di Polres Pringsewu, dilihat dari perspektif masyarakat.
“Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan yang kami berikan, apakah ada kekurangan atau hal-hal yang perlu segera diperbaiki, agar ke depannya masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik.” Ujar perwira menengah berpangkat melati satu tersebut.
Selama rapat, kata Kabag Perencanaan juga memberikan pesan kepada para petugas pelayanan untuk terus belajar, berinovasi, dan berkreasi, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan informasi, masukan, kritikan, dan evaluasi dari masyarakat, sehingga petugas dapat mengetahui kekurangan yang ada.
“Dengan masukan dari masyarakat, diharapkan pelayanan kepolisian bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” tambahnya.
Beberapa tokoh dan perwakilan masyarakat turut hadir dalam rapat ini, antara lain Harry Kurniawan dari BRI KC Pringsewu, Sudianto sebagai Tokoh Masyarakat Sukoharjo, Sudarsih dari Disdukcapil Kabupaten Pringsewu, Titin Widiyanti dari LSM GMBI Pringsewu, Malik Fajar dari Kemenag Pringsewu, dan Budi Setyo dari Layanan Psikologi. (Merliyansyah)