Subang | mediasinarpagigruop.com –
Kepolisian Resor Subang menetapkan pelaku dalam kasus perkelahian yang dipantau dari kamera pengawas. Ironisnya korban dianiaya pelaku ketika dia hendak melerai perkelahian rekannya.
AKBP SUMARNI Kapolres Subang mengatakan, korban bernama Carman (30) yang merupakan pengamen badut warga Indramayu, saat berusaha melerai perkelahian dengan kakak pelaku. tiba – tiba muncul pelaku berinisial K-Y (42) warga Kelurahan Cigadung Subang, salah paham langsung memukul korban di bagian kepala hingga tersungkur. Setelah di bawa ke rumah sakit korban meninggal dunia.
Setelah mendapat laporan kami langsung tindaklanjuti dan pelaku berhasil di amankan SAT RESKRIM POLRES SUBANG.
“Pelaku sudah berhasil kami tangkap,” ujar Sumarni, kepada wartawan, pada jumat (13/5/2022). Jelasnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal penjara tujuh tahun, selain itu juga kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan badut yang digunakan korban.(Sigit JPS)