Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Aksi perampokan di sebuah mini market terjadi pada Senin 17 Oktober 2022 di wilayah Desa Karacak Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 Wib, di lakukan oleh dua orang pelaku dengan mengacungkan senjata jenis pedang ke karyawan toko.
Aksi para pelaku yang terekam oleh CCTV toko pun sempat viral di media sosial. Dalam aksi perampokan tersebut para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 46.762.624 dua unit handphone, dan berbagai jenis rokok
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H mengatakan bahwa dari penyelidikan yang kita lakukan saat ini berhasil kita temukan dua unit handphone milik karyawan toko yang di bawa kabur para pelaku, di bekas galian pasir wilayah Galuga Kecamatan Cibungbulang.
Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku perampok tersebut, ujar Kapolsek Leuwiliang.(Darles Sembiring)