Pringsewu| mediasinarpagigroup.com – Sebuah Toko sembako yang berada di Pekon Pandansari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung terbakar pada Kamis (30/03/2023) malam.
Diketahui toko sembako yang terbakar dan sempat viral di jejaring sosial tersebut adalah milik Hi Sutirin (47) warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Insiden kebakaran itu pertama kali diketahui saksi Rudi Suyono (39) warga Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo yang pas melintas didepan ruko dan melihat ada percikan api dari meteran listrik di toko sembako tersebut.
Menurut Rudi, dari percikan meteran itu langsung membakar kabel instalasi listrik lalu tetasan kabel yang terbakar mengenai barang dagangan yang berada dibawahnya.
“Awalnya saya lewat didepan toko itu, la kok saya lihat ada percikan api dari meteran, lama lama kabelnya terbakar, netes terus kena dagangan dibawahnya,” kata Rudi
Setelah terkena tetasan kabel yang terbakar, lanjut Rudi, barang dagangan makanan ringan dibawahnya langsung terbakar dan api kemudian dengan cepat membesar.
“Saat itu saya langsung ngasih tahu warga sekitar lalu bantuin memadamkan api,” ungkapnya.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi awak media membenarkan insiden kebenaran tersebut.
Menurut Kapolsek, kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (30/3) petang sekira pukul 18.20 Wib atau disaat warga sedang melaksanakan waktu berbuka puasa.
Bangunan yang terbakar, lanjut Kapolsek, adalah sebuah bangunan permanen berukuran 10×15 meter yang digunakan pemiliknya untuk berjualan bahan pokok (sembako).
“Meski tidak sampai ada korban jiwa, Kapolsek menyebut insiden kebakaran ini menyebabkan sebagian bangunan dan barang dagangan yang berada di depan toko hangus terbakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 juta,” kata Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Jumat (31/3/2023) pagi.
Munculnya api, kata Iptu Pakpahan, diduga berasal dari meteran listrik di toko tersebut yang kemudian dengan menyebar dan membakar sebagian bangunan barang yang berisi barang mudah terbakar seperti makanan ringan kemasan plastik, Kardus dan barang mudah terbakar lainya.
Disampaikan Kapolsek, kebakaran tersebut baru bisa padamkan satu setengah jam kemudian berkat kerjasama seluruh warga dan juga datangnya 2 unit pemadam kebakaran.
Lebih lanjut, barang bukti meteran Listrik dan sejumlah barang lain yang terbakar dijadikan sebagai barang bukti dan diamankan di mapolsek Sukoharjo.
“Kemungkinan karena adanya korsleting listrik, tapi masih kita lakukan penyelidikan,” jelasnya. (Merliyansyah)