Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan insprastruktur di Kabupaten Bogor pada saat Covit 19 tetap berjalan seperti tahun sebelumnya, seperti pembangunan jalan, TPT , sanitasi air di SKPD PUPR tetapi pekerjaan dapat dikatakan sangat buruk.
Pekerjaan yang dikatakan buruk ketika SKPD PUPR di pimpin oleh Kadis Soebiantoro yang berasal dari Kadis DLLAJ, Kab. Bogor.
Dalam penelusuran wartawan sinarpagi dari tahun 2021, pekerjaan sudah banyak yang rusak parah ,seperti pembangunan TPT ,rata -rata sudah gantung tinggal tunggu robohnya, termasuk juga pembangunan insprastruktur jalan yang di bangun 2021 sudah banyak yang rusak, ini semua lolos dari jeratan hukum, karena adanya Predikat WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) yang di usulkan mantan Bupati Bogor walaupun pekerjaan jelas merugikan Negara.
Pada pekerjaan 2022 yang sedang berjalan ini juga sama buruknya ,banyak kita temukan pekerjaan yang masih dalam pekerjaan sudah pada retak dan patah.
Menanggapi pekerjaan yang sangat buruk diwilayah Kabupaten Bogor Ketua LSM, Getar Pasundan buka suara dan dengan geram menyampaikan ke wartawan media ini bahwa” Kadis yang menjabat di PUPR belum layak sebab tidak memahami apa yang namanya proyek karena bukan bidangnya dan saya juga heran mengapa PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan masih mempertahankan Soebiantoro tetap menjabat jadi Kadis di PUPR, jika kita lihat semua kerjaan PUPR buruk apalagi sudah berulang kali di panggil KPK, tetapi masih saja tenang seperti tidak ada yang terjadi di kalangan SKP nya.
Saya sebagai Ketua LSM, Getar Pasundan akan melaporkan semua temuan pekerjaan baik tahun 2021 sampai dengan pekerjaan di tahun 2022 ke pihak penegak hukum cetusnya.
(Edy)