Kabupaten Bekasi | mediasinarpagigroup.com – Disduk Capil Kabupaten Bekasi akan jaring seluruh sekolah yang layak membuatkan KTP mulai dari umur 17, thn keatas, ini merupakan program unggulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sasarannya murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Madrasah Aliah Negri (MAN) dan Sekolah Menengan Kejuruan (SMK), sehingga dapat terjaring dari usia 17 tahun, layak mempunyai KTP.sesuai dengan aturan pemerintah lebih dulu dilakukan perekaman, hal itu dikatakan Kepala Dinas DR.Carwinda, M.Si melalui salah satu staf karena Kadis sedang mengikuti Rapat katanya.
Petugas Disdukcapil bergerak langsung mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman, sehingga siswa tida akan terganggu waktu jam belajar di sekolah, cukup menunggu di sekolah, inilah salah satu program unggulan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi Drs.Robert Suwandi,SH.
Perugas akan menyisir ke sekolah-sekolah, sehingga di usia 17 thn mereka kelak sudah memiliki KTP, bahkan di sarankan Kadis agar KTP yang sudah selesai cetak akan diantarkan dengan jasa kantor POS, gratis karena biaya pengirimannya sudah ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, jadi semua siswa – siswi tinggal menunggu di alamat yang dituju,” kata Robert Swandi.
Perekaman penduduk usia 17 tahun sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
Petugas Disdukcapil yang langsung turun ke lokasi. Yang menjadi sasaran utama adalah, anak sekolah berusia menjelang 17 tahun keatas di upayakan jemput bola, sehingga anak SMA/ MAN/SMK, tidak perlu ke Kantor Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di pusat perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi..
Ditambahkan Robert, pihaknya akan memudahkan masyarakat memperoleh KTP elektronik sekaligus mewujudkan tertib administrasi sesuai dengan hak dan kewajiban warga negara.
Sasaran utama, anak sekolah dan mereka yang sudah melakukan perekaman, tinggal menunggu berusia 17 tahun, dan ketika KTP elektronik sudah selesai, tidak perlu pula repot, dengan memiliki e-KTP pada waktu Pemilihan Umum yang akan datang sudah dapat hak sebagai pemilih (mencoblos) karena yang berusia 17 tahun, otomatis ikut Pemilu.
Memilik KTP, memilik hak pilih, dan manfaat untuk lain bisa dilakukan, KTP bisa dugunakan dalam urusan lainnya, seperti mencari pekerjaan setelah lulus sekolah, jika tidak melanjutkan ke Pergutuan Tinggi (PT).
Program ini, dimulai 2023 dan akan terus berkesinambungan, sehingga sangat meringankan beban masyarakat.
Kalau ada anggapan masyarakyat sulit mendapatkan KTP, maka Disdukcapil akan memberikan pelayanan terbaik.
Selain perekaman ke sekolah baik negeri maupun swasta, Kepala Disdukcapil Carwinda, juga menginstruksikan perekaman keliling di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, pihaknya akan bekerja keras mendatangi tempat perekaman yang sudah ditentukan secara bergiliran.(Ian)