Surabaya | mediasinarpagigroup.com – Dua paket proyek preservasi jalan Satuan Kerja PJN IV Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 kembali menjadi sasaran kritik pedas.
Kegiatan dua kontrak penanganan jalan tersebut terdiri preservasi jalan Temangkar – Pakah – bts Kota Tuban dan preservasi jalan Babat – Lamongan – Gresik MYC.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun sinar pagi group penanganan paket proyek reguler dan proyek multiyears contract tersebut dikerjakan oleh PT Cahaya Indah Madya Pratama.
Kontrak pekerjaan preservasi jalan Temangkar – Pakah – bts Kota Tuban diteken perusahaan penyedia jasa (PJ) yang berdomisili di Jalan Raya Sugio-Dampit No. 2, Kabupaten Lamongan tersebut, setelah PPK 4.5 Jatim menetapkan sebagai penyedia jasa berdasarkan SPPBJ No. HK 0201-Bb8/IV.5/222 tanggal 2 Juli 2027.
Selain itu, pekerjaan konstruksi kategori transportasi-jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp 53.822.502.000,00 tersebut, menetapkan nilai jaminan pelaksanaan sebesar Rp 3.496.234.350,00 yang disetorkan dalam bentuk garansi bank. Sedangkan nilai HPS dari preservasi jalan Temangkar – Pakah – bts Kota Tuban sebesar Rp 69.924.687.000,00.
Dari perbandingan nilai kontrak dan HPS dari proyek Satker PJN Wilayah IV Provinsi Jatim TA 2021 tersebut, maka terdapat selisih harga sebesar Rp 16.103.185.000,00 yang terlampau jauh di bawah nilai HPS. Hal ini menandakan perencanaan yang kurang baik dan potensi penyimpangan yang tinggi.
Potensi penyimpangan serupa juga ditunjukkan data yang dimiliki patrolicyber.com. Data itu menguraikan, nilai HPS proyek MYC preservasi jalan Babat – Lamongan – Gresik sebesar Rp 244.141.789.000,00. Sedangkan nilai kontrak yang dibukukan PT Cahaya Indah Madya Pratama dari proyek tersebut adalah sebesar Rp 195.240.413.000,00. Selisih harga dari nilai kontrak ini mencapai Rp 48.901.376.000,00 di bawah nilai HPS yang ditetapkan.
Perjanjian kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani setelah perusahaan pemegang PKP No. PEM-00707/WPJ.24/KP.0803/2008 dan NPWP No. 01.234.876.9-641.000 ditetapkan PPK 4.5 sebagai penyedia jasa berdasarkan SPPBJ No. HK 0201-Bb8/IV.5/03/251 tanggal 29 Juli 2021.
PT Cahaya Indah Madya Pratama juga diwajibkan menyetorkan jaminan pelaksanaan sebesar Rp 12.207.089.450,00 dalam bentuk garansi bank.
Data yang berhasil dikumpulkan juga menyebut, biaya pembangunan Jalan Pos itu berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Berdasarkan kontrak, pekerjaan konstruksi jalan tersebut ditarget selesai dalam 720 kalender. Awal pekerjaan dimulai pada 26 Mei 2021 dan akhir pekerjaan jatuh pada 14 Juli 2023.
Penelusuran investigasi sinar pagi group di beberapa spot pekerjaan kerap menemukan proses penanganan jalan tidak menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi secara disiplin. Penggunaan APD dan APK yang minim seolah dibiarkan tanpa teguran dari fungsi-fungsi pengawasan.
Sementara PPK 4.5 Jatim, Yudi Dwi Prasetyo tidak merespon materi konfirmasi yang disampaikan patrolicyber.com secara tertulis melalui aplikasi pesan elektronik selulernya, pada Jumat 25 November 2022.
Namun begitu, Yudi sempat merespon permintaan keterangan sinar pagi group terkait waktu pelaksanaan serah terima tahap akhir pekerjaan (FHO) preservasi jalan Temangkar – Pakah – bts Kota Tuban TA 2021. Akan tetapi, keterangan yang disampaikan Yudi tersebut justru melenceng jauh dari substansi materi.
“Besok Jumat kita bantu Jumat berkah ya om. Salam sehat selalu,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis kepada patrolicyber.com pada 28 November 2022, jam 11.22 WIB.
Dikonfirmasi secara terpisah terkait tanggal pelaksanaan serah terima tahap akhir pekerjaan tersebut, Kepala Satker PJN Wilayah IV Provinsi Jatim Akmizal,ST.MT, bungkam tak bisa dkomunikasi.(team investigasi).
Mantan Kepala Satker PJN Wilayah II BPJN Bengkulu tersebut, bahkan bergeming saat berulang kali dikonfirmasi terkait pengelolaan dan pelaksanaan penanganan jalan pada enam PPK ruas yang dipimpinnya.
Penanganan jalan Satker PJN Wilayah IV Provinsi Jatim TA 2021 sebanyak 14 proyek dengan 12 penyedia jasa. Pagu anggaran untuk proyek-proyek tersebut yang ditetapkan sebesar Rp 1.004.317.819.000,00, terdiri dari 2 proyek MYC dan 12 proyek tahun tunggal.(Aqtori/Shohib)