Taput | mediasinarpagigroup.com – Untuk mendukung program kinerja Bupati Nikson Nababan untuk kemajuan kabupaten Tapanuli utara. Banyak proyek pembangunan fisik diberbagai infrastruktur yang menjadi prioritas dimasa kepemimpinan nya. Namun, sangat disayangkan diduga sengaja beberapa oknum menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, karena beberapa pekerjaan tersebut ada yang sudah berjalan kurang lebih hampir sebulan tidak di sertai papan informasi proyek sesuai peraturan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Disalah satu proyek pembangunan fisik tembok penahan tanah di SDN No. 173120 Hutabarat Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara misalnya, proyek ini dikerjakan tanpa papan nama dan tidak ada transparansi terkait penggunaan anggaran.
Salah seorang tukang Marga Sitohang mengatakan, proyek pembangunan tembok penahan tanah berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.
Saat ditanyai, “Proyek tersebut pemborongnya siapa?”
“Pemborongnya abang Alfonso Situmorang ini (proyek ni abang Alfonso Situmorang do on). Proyek dikerjakan sudah Empat Minggu lamanya. Saya hanya sebagai tukang tinggal di sihobuk,” ucapnya.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal–asal, sehingga terlihat campuran adukan dalam pemasangan batu tidak sesuai.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 173120 Hutabarat Tiratna Hutauruk membenarkan bahwa proyek pembangunan tembok penahan tanah adalah usulan dari sekolah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.
Tetapi, dirinya tidak mengetahui pemborongnya. Dirinya hanya mendengar Marga Situmorang dan berulang kali datang kesini. Karena tidak ada kaitannya dengan kami jadi tidak lebih jauh proyek tersebut.
Sementara itu, Badan Penggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Bonggas Pasaribu, melalui PPK Ramli Lumbantobing, saat di hubungi melalui telefon selulernya membenarkan bahwa proyek tersebut berasal dari dinasnya, Besar anggaran sebanyak Rp90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah).
Saat ditanyai, “Mengapa tidak ada papan nama proyeknya Lae?”
Dirinya menjawab, “Sudah mau rampung proyeknya Lae. Kita usahakan pun lae,” akhir kata Ramli. (L.Gaol)