Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Puluhan bangunan di lahan milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia) di kawasan royal penjaringan di tertibkan.
Penertiban di lakukan DKI kerjasama dengan PT.Kereta Api Indonesia (KAI), dibantu aparat gabungan TNI-Polri, membongkar bangunan di lahan PT. KAI di RT02 RW13 jalan Rawa Bebek Selatan sekitar pukul 8.30 WIB, Rabu (20/9/2023) Rt.02/13.
Pembongkaran ini dilakukan satpol PP DKI karena beroleh kecaman dari seorang warga setempat yang sudah lama tinggal disekitar cafe-cafe itu.
Slamet warga yang sudah lama menghuni bangunan tersebut saat dikonfirmasi mediasinarpagigroup.com mengatakan, sebelum adan aksi bongkar ini, warga sudah dua kali menerima surat teguran dari Pemprov DKI. “Tapi kami tidak pernah diajak berdialog untuk mencari solusi baik oleh pemerintah setempat, tau tau tadi pagi jam 7.30 WIB, aparat satpol PP berdatangan untuk mengeksekusi bangunan kami,” tuturnya bernada kesal.
Bangunan yang dibongkar pagi ini sebanyak 98 bangunan, 15 bangunan diantaranya dihuni keluarga yang sudah memiliki domisili dan menempati puluhan tahun, ujar selamat.
Turut hadir dalam pembongkaran cafe cafe itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gideon didampingi Kapolsek Penjaringan Kompol Boby, dan Dishub DKI diwakili Aripin serta Kasatpol PP Jakarta Utara Muhamad Ong bersama aparatur sipil Jakarta Utara lainnya. (Rbn)