Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Senin, 30 September 2024, menjadi hari penting bagi Kabupaten Solok. Bertempat di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Solok, digelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, mulai dari Pjs Bupati Solok Dr. Drs Akbar Ali, AP, M.Si, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, hingga pimpinan DPRD seperti Ivoni Munir dan Armen Plani. Selain itu, turut hadir Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, Setwan Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, serta para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Solok.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S. Farm, A.Pt. Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Yetty Aswati, SH, yang mengungkapkan beberapa hal penting terkait dengan kinerja keuangan daerah serta masukan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah.
Dalam laporannya, Yetty Aswati menyampaikan beberapa rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Salah satunya adalah permintaan agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah, terutama dari sektor pajak, retribusi, dan berbagai potensi pendapatan lainnya.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menggali dan mengelola potensi pendapatan asli daerah sehingga pembangunan di Kabupaten Solok bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, Banggar DPRD juga menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silva) pada akhir tahun anggaran.
Percepatan ini sangat diperlukan guna memastikan program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai jadwal. Banggar juga memberikan perhatian pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer dalam Pilkada 2024, mengingat pentingnya menjaga independensi dan profesionalitas para pegawai di tengah pesta demokrasi tersebut.
“Secara prinsip, kami telah menyetujui Anggaran Perubahan Tahun 2024 dan berharap agar pelaksanaannya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Yetty Aswati menutup laporannya.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, memperkenalkan diri kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok. Sebagai Penjabat Sementara Bupati, Akbar Ali memohon dukungan penuh dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Solok dalam melaksanakan tugasnya, terutama selama masa cuti Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Solok.
“Saya mohon dukungan penuh agar tugas-tugas yang diembankan kepada kami bisa berjalan dengan baik, hingga berakhirnya masa cuti Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Pjs Bupati juga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024. Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme rutin dalam rangka mengelola keuangan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel.
“Perubahan APBD adalah proses yang penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur,” tegas Akbar Ali.
Akbar Ali menekankan bahwa dalam penyusunan APBD Perubahan 2024 ini, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara anggaran belanja dan pendapatan daerah.
Kebijakan ini dibuat berdasarkan kondisi fiskal yang ada dan bertujuan untuk memprioritaskan pengeluaran yang memiliki dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu, program-program prioritas yang sudah disepakati juga tetap menjadi fokus utama dalam anggaran perubahan ini.
“Kami berusaha keras untuk menjaga keseimbangan antara belanja dan pendapatan daerah. Program-program yang langsung berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas utama, tanpa melupakan komitmen terhadap program-program yang telah kita sepakati bersama,” tambahnya.
Salah satu momen penting dalam rapat paripurna ini adalah penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Ranperda Perubahan APBD 2024.
Dengan penandatanganan ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024 secara resmi akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam akhir sambutannya, Pjs Bupati Solok mengungkapkan harapannya agar APBD Perubahan 2024 dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Solok, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik dan memajukan pembangunan di berbagai sektor.
“Semoga APBD Perubahan yang kita sepakati ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Solok. Terima kasih atas partisipasi kita bersama dalam menjalankan agenda tahunan ini,” pungkas Akbar Ali.
Rapat paripurna ini berjalan lancar dan tertib, menjadi bukti nyata komitmen semua pihak untuk bekerja sama dalam membangun Kabupaten Solok menjadi lebih baik. (Defrizal).