Pagar Alam | mediasinarpagigroup.com – Rapat Paripurna XVII sidang ke-3 DPRD Pagar Alam, yang dipimpin Wakil Ketua II Syahrol Effendy, didampingi Ketua DPRD Hj Jenni Shandiyah, Wakil Ketua I Hj Dessy Siska, serta diikuti anggota DPRD, Forkopimda dan jajaran Pemkot Pagar Alam, di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (17/12/2024).
Paripurna dengan agenda jawaban Pj Wali Kota Pagar Alam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pagar Alam terhadap usulan RAPERDA tahun 2025 tersebut, dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagar Alam.
Pj Wali Kota Pagar Alam yang diwakili oleh Pj Sekda Dahnial Nasution, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada anggota DPRD Kota Pagar Alam yang telah membahas, mengkoreksi dan memberikan masukan terhadap 8 RAPERDA yang diusulkan, melalui pandangan umum fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi PDIP, fraksi Golkar dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam penyampaian jawaban Pj Sekda menjelaskan RAPERDA yang telah diusulkan, meliputi PERDA tentang APBD tahun anggaran 2026, tentang pertanggung jawaban anggaran APBD 2024 dan tentang perubahan anggaran APBD anggaran 2025, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentang rencana tata ruang wilayah kota Pagar Alam 2025-2045, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
Pj Sekda Pagar Alam Dahnial Nasution berharap, semoga jawaban yang telah disampaikan, dapat memenuhi apa yang menjadi usul, saran dan masukan yang telah di sampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam.( Mrt)