Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Leuweung Kolot 07, di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang dikerjakan oleh Pihak ke-3 penyedia barang dan jasa, PT. TAWARIKH, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 431. 756. 300,- patut dipertanyakan. Pasalnya, atap bajaringan masih menggunakan barang bekas bangunan yang lama dan tidak diganti dengan atap bajaringan yang baru.
Hal ini menjadi pertanyaan berbagai kalangan, diduga dalam rehabilitasi SDN Leuweung Kolot 07, pihak kontraktor tidak mengikuti spek/bestek seperti dalam RAB.
Dari hasil pantauan media ini dilokasi pembangunannya, saat diwawancarai pihak pekerja maupun pihak Komite Sekolah itu tidak mengetahui apakah atap bajaringan tersebut harus memakai yang bekas atau diganti menyeluruhnya dengan material atap yang baru.
Disamping tidak digantinya atap bajaringan dalam pembangunannya (menggunakan yang baru), dinding ruang kelas yang direhab terlihat hanya dikupas saja, bahkan tidak dibangun dengan dinding yang baru, sekilas terkesan pihak pelaksanaan mengerjakannya asal jadi.
Dengan anggaran yang dirasa cukup memadai, hingga mencapai 400 juta rupiah lebih, terlihat hasil pekerjaan rehabilitasi yang dikerjakan banyak pihak menuding pembangunannya tidak maksimal.
Saat awak media beberapakalinya ingin mengkonfirmasi terkait rehab SDN Leuweung Kolot 07 tersebut, pihak pelaksanaan dilapangan, diketahuinya yaitu Anggi, maupun pihak dari Konsultan Pengawasan dari PT. CV. Surya Cipta Lestari, susah untuk ditemui, terkesan menghindar dari para pewarta.
Banyaknya berbagai pihak yang mempertanyakan dengan adanya rehab yang dikerjakan pihak ke-3 itu, menganggap apakah bisa bertahan lama dengan pekerjaan yang dituding asal jadi tersebut, belum lagi banyak material seperti atap bajaringan tidak menggunakan yang baru, dan layak pakai.
Dimohon, banyak pihak meminta agar pihak Dinas Pendidikan, diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengguna Anggaran dan Kadisdik Kabupaten Bogor sendiri, dan dari pihak Dinas terkait lainnya dalam rehabilitasi pembangunan SDN Leuweung Kolot 07, agar segera turun kelokasi dalam pembangunannya dan mengecek langsung hasil pekerjaan oleh pihak ke-3 PT. TAWARIKH, apakah sesuai spesifikasi sesuai RAB yang ditentukan.(Darles Sembiring)