Subang | mediasinarpagigroup.com – Relawan “Jimat Aku” mengadakan pelatihan bimbingan Teknis (bimtek) untuk para saksi pasangan calon H Ruhimat – Aceng Kudus pada pemilihan 2024. membuka secara langsung Bimbingan Teknis Saksi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Gedung reest Area H.Taris Desa ciasem girang Kecamatan Ciasem, minggu-senin (17-18 / 11 / 2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah saksi partai politik dan Panwascam se Dapil 4. Bimtek saksi peserta pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu, meskipun peserta pemilu juga memiliki metode pelatihan sendiri bagi saksi.
Santoso mengemukakan, tugas saksi parpol punya sisi kesamaan dengan Bawaslu yakni mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024.
“Bedanya hanya mereka mewakili partai politik agar pemilu berjalan fair dan adil. Jadi semacam mitra pengawasan juga,” bebernya.
Santoso menambahkan bahwa pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti Saksi Partai Politik dapat bersinergi dan dengan PTPS dalam mengawasi jalannya pemilu serta dapat lebih kolaboratif dengan petugas KPPS saat menjalankan tugasnya secara bersama-sama.
“Agar terciptanya pemilu yang kondusif, diharapkan pihak penyelenggara, pengawas dan saksi parpol agar selalu besinergi dan berkolaborasi saat menjalankan tugasnya secara bersamaan.” Tutup Santoso.
Hadir pula pada acara tersebut DPRD dari partai PAN kabupaten Subang Ratno, zenal mufiz DPRD dari partai Gerinda, dan Mugni DPRD dari partai Demokrat yang sama-sama sebagai Narasumber. Ratno menjelaskan, bimtek itu untuk mempersiapkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) guna mengamankan suara Jimat Aku. Mereka akan mendokumentasikan form C1 dalam bentuk foto dan video, yang dikirim ke pusat dokumentasi dan tabulasi data Jimat Aku setelah perhitungan suara selesai.
“Ini adalah pesta demokrasi, jadi kita harus menjalankan dengan suka cita. Mari jaga persatuan dan kesatuan, sehingga pemilu dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pesannya.(Dores/Nali)