Taput | mediasinarpagigroup.com – SMP Negeri 1 Siatas Barita Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang berada di Jl. Pahae Lumban Siagian tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Yosep Purba, lalu adapun jumlah Siswa/I nya yaitu 450, tahun tersebut sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 23 Juni 2023 Rp 261.000.000, lalu tahap 2 sekolah teruima tanggal 24 Juli 2023 Rp 261.000.000,- laporan Kepala SMPN 1 Siatas Barita ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.366.200
- pengembangan perpustakaan Rp 3.194.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.814.700
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 23.067.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 94.505.100
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.640.000
- langganan daya dan jasa Rp 3.490.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 18.527.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.500.000
- pembayaran honor Rp 55.840.000
- Total Dana terserap Rp 215.944.000
Lalu laporan Kepala SMPN 1 Siatas Barita ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.190.000
- pengembangan perpustakaan Rp 117.035.400
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 28.660.400
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 21.541.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 49.616.600
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.080.000
- langganan daya dan jasa Rp 4.061.400
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 35.770.700
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 500.000
- pembayaran honor Rp 44.600.000
- Total Dana terserap Rp 306.056.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Samion Ginting, SH.,MH selaku Ketua LBHK-Wartawan Sumut, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.120 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal katanya Kepsek juga sudah dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.83 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.144 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.54 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35,
Tahun 2022 SMPN 1 Siatas Barita menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 151.380.000,- tahap 2 diterima tanggal 08 Juni 2022 Rp 201.840.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 151.380.000,- dalam investigasi lembaga Kami diduga kepala sekolah dalam melaporkan penggunaan dana BOS tersebut melakukan rekayasa alias manipulasi, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumut lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SMPN 1 Siatas Barita, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum, ujar Samion.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMPN 1 Siatas Barita dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(L.Gaol/Tim/Red)